KUNINGAN (MASS) – Perlu diketahui bahwa khusus di momentum politik, Kabupaten Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran itu “berkoalisi”.
Keempat kabupaten dan kota tersebut dikelompokkan menjadi satu wilayah pencoblosan bagi para caleg DPR RI dan DPRD Jabar.
Istilahnya Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk caleg DPR RI disebut Dapil Jabar 10, namun bagi caleg DPRD Jabar berbeda angka yakni Dapil Jabar 13.
Jumlah pemilih untuk masing-masing kabupaten/kota tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Jabar. Istilah DPT alias Daftar Pemilih Tetap.
Sama halnya dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), KPU Jabar pun telah menetapkannya. Semuanya bisa dilihat pada gambar. (deden)