KUNINGAN (MASS) – Pengawas TPS aktif kerja bukan hanya pada hari pencoblosan tanggal 17 April. Tapi sejak tanggal 12 April mulai harus memastikan dimana TPS akan didirikan.
“Jika lokasi TPS tidak layak Pengawas TPS diperbolehkan untuk merekomendasikan pemindahan lokasi TPS ke lokasi yang lebih layak,” jelas Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Selasa (26/3/2019).
Kepada awak media, ia juga menegaskan Pengawas TPS harus siap kerja lembur. Sebab kemungkinannya pukul 3 dini hari segala sesuatunya baru bisa dibereskan.
“Saat hari H yakni tanggal 17 April Pengawas TPS harus hadir di TPS hingga kotak suara yang berisi surat suara hasil pemilihan tersimpan di PPK. Itu kemungkinan pukul 03.00 dini hari. Otomatis harus siap lembur,” papar Jalil.
Abdul Jalil Hermawan selaku kordinator divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga Bawaslu Kabupaten Kuningan ini juga mengatakan kehadiran Pengawas TPS diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pemilu 2019.
“Pengawas TPS ini lahir dari amanat undang undang. Kehadirannya untuk memastikan semua tahapan dari pra pemilihan hingga penghitungan surat suara berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Imbauan Jalil dikeluarkan pula pada saat pelantikan sekaligus bimbingan teknis kepada 3.566 Pengawas TPS (PTPS), Senin (25/3/2019). Bahkan pada kegiatan yang dilaksanakan secara serentak itu dia menegaskan para Pengawas TPS harus bebas dari kepentingan unsur partai politik.
“Pengawas TPS harus bebas dari kepentingan unsur partai politik. Hal ini demi menjaga independensi dan tidak ada tendensi keberpihakan kepada kepentingan partai politik tertentu,” ujar Jalil. (deden)