KUNINGAN (MASS) – Alokasi dana Rp26 miliar yang diberikan kepada Dinas Sosial Kuningan menjadi sorotan. Pasalnya, pemenang proyek pengadaan sembako adalah diduga perusahaan milik anggota dewan.
Masalah ini Bupati Kuningan sempat berkomentar karena sebelumnya berhembus kabar pemenang yang sekarang, ada tuduhan anak bupati yang bermain.
Pada kuninganmass.com kala itu bupati menyebutkan, kedua anaknya sudah mapan dan tidak mungkin bermain proyek sembako.
Masalah ini pun menjadi pertanyaan pada saat audiensi Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) dengan Dinsos di Aula Dinsos, Kamis (18/6/2020).
“Untuk pengadaan paket sembako sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada lima perusahaan yang mengajukan penawaran dan ternyata hanya tiga yang memenuhi persyaratan,” ujar Kadinsos Dudi Budiana MSi.
Dikatakan, ketiga perusahan itu adalah CV Graha Putra Cimahi dengan Direktur Ahmad Dahlan. Lalu, Arco, Direktur Cecep Hendi dan Duta Hadir, Direktur Alan.
“Tidak ada nama komisarisnya karena yang tercantum nama direktur. Begitu juga nama yang lain,” ujar Dudi.
Sementara, dari arsip data Perusahaan yang dimiliki Disperindag Jabar nama CV Graha Putra Cimahi penangungjawabnya adalah H Cartam Sulaiman. Sedangkan data tahun input adalah 27 September 2018.
Sekadar informasi ketiga perusahaan itu mendapatkan pangadaaan sembako sebanyak 25 ribu paket selama tiga bulan. Adapun nilai sembako itu adalah Rp200 ribu. (agus)