KUNINGAN (MASS)- Setelah kinerja pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang naik kelas ke peringkat “Memuaskan”, kini giliran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan (Uniku) melalui kinerja penelitiannya, naik kelas ke peringkat “Madya”.
Hal ini berdasarkan informasi dari surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang Kemenristek Dikti nomor B / 5678 / E.12 / H.M.00.03 / 2019 tanggal 13 November 2019 tentang pengelompokan kluster perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian, dalam suratnya nomor B / 850 / E24 / RS.04 / 2019 yang diumumkan pada tanggal 19 November 2019.
“Alhamdulillah, baik kinerja PKM maupu kinerja penelitiannya naik kelas. Ini prestasi yang sangat luar biasa dan patut kita apresiasi serta syukuri,” kata Oding Syafrudin, MM di Ruang Kerjanya, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, ada empat komponen penilaian kinerja penelitiannya yaitu sumber daya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran penelitian (50%) dan revenue generating (5%). Jika dilihat dari urutannya, Kinerja Penelitian Uniku hampir menyentuh kluster atau peringkat “Utama”.
“Ini yang jadi bahan koreksi dan evaluasi bagi LPPM agar kinerja penelitian dan PKM-nya tahun depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Dijelaskannya, tahun ini yang mencapai kluster Madya ada 479 perguruan tinggi, dari 479 perguruan tinggi itu, Uniku berada di urutan ke-16 dari kelompok “Madya”, secara keseluruhan berada pada urutan 209.
“Melihat capaian tersebut, kami optimis dapat naik dari kluster Madya ke kluster Utama pada periode penilaian tiga tahun mendatang (2019 – 2022),” jelasnya.
Diakhir keterangannya, penilaian kinerja berdampak pada anggaran penelitian, dan pengelolaan dana desentralisasi, penguatan kapasitas per kluster, juga berdampak pada mekanisme pengelolaan penelitian.
“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi kluster madya adalah Rp7,5 miliar per tahun. Kami berharap, dosen -dosen Uniku dapat memanfaatkan kluster penelitian madya ini dengan membuat usulan penelitian Dikti pada tahun 2020, untuk skema dasar, terapan mupun pengembangan. Disisi lain, harus ada kemampuan tata kelola khususnya di LPPM sebagai institusi yang mengkoordinasikan penelitian Dikti,” sebutnya. (agus)