KUNINGAN (MASS) – Proses pendidikan yang berhasil atau tidak akan menentukan peradaban suatu bangsa. Banyak sekali aspek yang mendukung dan menunjang keberhasilan proses pendidikan.
Salah satu aspek yang mendukung berhasilnya proses pendidikan adalah sarana dan prasarana serta keuangan yang dibutuhkan oleh pihak lembaga pendidikan untuk mengelola proses pendidikan, sehingga hal itulah yang menjadi alasan adanya komersialisasi dalam bidang pendidikan.
Komersialisasi pendidikan tidaklah salah bahkan terkadang sangat diperlukan demi berlangsungnya proses pendidikan. Tetapi ketika dalam proses pendidikan yang menjadi tujuan utamanya adalah mencari keuntungan dengan kata lain hal yang menonjolnya adalah komersialisasinya saja. Maka esensi dari pada proses pendidikan tidak akan lagi dirasakan dan tersampaikan kepada peserta didik.
Menurut Prof Dr Ahmad Tafsir mengatakan bahwa tujuan dari proses pendidikan adalah memanusiakan manusia untu menjadi manusia yang paripurna. Hal itu tidak akan pernah tercapai yang ada hanyalah hasil dari proses pendidikan hanya mencetak manusia yang hanya siap bekerja dan menghargai segalanya hanya dengan uang dan materi saja.
Karena dia menanggap dia mendapatkan ilmu dengan uang, berkuliah membayar mahal dengan uang, masuk kerja dengan uang akhirnya sesudah lulus dan kerja bagaimana caranya dia mendapakan uang lagi untuk menyekolahkan anak-anaknya.
Peserta didik yang menjalani pendidikan dan di didik dilingkungan pendidikan yang komersil maka lingkungan pendidikan yang komersil itu akan secara langsung membawa implikasi negative kepada peserta didik. Sehingga orang yang dihasilkan dari proses pendidikan itu adalah orang-orang yang komesil pula.
Pada zaman sekarang ini yang terjadi pada kebanyakan kalangan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah ketika anak tersebut memilki keinginan untuk bersekolah dan belajar. Yang ditanyakan oleh orang tuanya bukan punya cita-cita apa dan seberapa besar tekad dan keinginan anak itu untuk belajar.
Tetapi punya uang berapa nak… engkau ingin sekolah dan memilki cita-cita tinggi kita hanya orang biasa yang tak punya apa-apa…!!!Sungguh miris melihat kenyataan itu, hal itu menggambarkan mahalnya biaya pendidikan di Negara ini.
Padahal pendidikan sudah dijamin oleh Negara kita di dalam UUD 45 bahwa pendidikan adalah salah satu hak azasi semua masyarakat Indonesia yang di jamin oleh Negara.
Maka jika pendidikan di negara kita adalah hak semua warga negara sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memihak rakyat dan dalam pengaplikasiannya akan dirasakan oleh semua masyarakat yang berhak tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Komersialisasi pendidikan memang perlu dan terkadang sangat diperlukan tetapi jangan sampai semua Itu menjadi orientasi utama dari proses pendidikan karena hal itu akan menyebabkan membiasnya esensi pendidikan dan tidak tercapainya tujuan pendidikan.
Penulis : Muhammad Nursidik
Aktivis Mahasiswa