KUNINGAN (MASS) – Saat dibacakannya Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (22/6/2023) kemarin, ada beberapa hal yang jadi kritik ke Pemkab Kuningan.
Salah satunya, dalam salah satu poin tentang sektor pendapatan, Golkar mengaku prihatin atas lepasnya pengelolaan Waduk Darma dari Kuningan.
“Fraksi partai golkar merasa prihatin pada Bulan Maret yang lalu pasca revitalisasi Waduk Darma secara tiba-tiba Pemerintah Provinsi Jabar memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan karena selaku pemiliknya,” sebut Didit Pamungkas SE MM, juru bicara Fraksi Golkar.
Padahal, lanjut Didit, objek wisata Waduk Darma sendiri, selama 11 tahun belakangan sudah dinikmati dan dikelola oleh Kabupaten Kuningan melalui Perumda AU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha).
“Malah menurut Perumda/PDAU, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2022 menghasilkan pendapatan Rp. 16,7 milyar,” sebut jubir Golkar tersebut.
Di akhir, dari sudut pandang Fraksi Golkar, ada permasalahan dengan Pemprov Jabar yang memerlukan renegoisasi pengelolaan obyek wisata tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Seperti diketahui, pasca revitalisasi Waduk Darma oleh Provinsi Jawa Barat, pengelolaanya diambil alih langsung oleh Pemprov melalui perusahaan daerahnya PT Jaswita. Padahal, dulunya Waduk Darma dikelola Kabupaten Kuningan, mulai dari Dispenda, Disporapar sampai terakhir dan cukup panjang oleh Perumda AU. (eki)