Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Pendapatan Pajak Ditargetkan Rp70,6 Miliar, Pasti Bisa!

KUNINGAN (Mass)- Pajak merupakan salah satu komitmen utama dalam pembayaran kontribusi pajak terhadap pendapatan nasional. Diharapkan pendapatan pajak mencapai 85,6 persen atau sebesar Rp1.489,9 triliun dari total pendapatan Nasional sebesar Rp1.750,3 triliun.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pendapatan Derah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Dr A Taufik Rohman MSi MPd, hal itu bebanding terbalik dengan struktur pendapatan daerah di Kabupaten Kuningan. Kontribusi pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah terhadap pendapatan daerah yang hanya mencapai 2,85 persen.

“Pada tahun 2017 pendapatan daerah Kabupaten Kuningan  sebesar Rp 2,484 triliun. Sedangkan PAD baru mencapai Rp271,411 milyar dan untuk sektor pajak tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp70,6 miliar,” ucap mantan kadisdipora Kuningan itu pada acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2017  Kamis (23/2/17) di Hotel Purnama Mulia Cigugur.

Diterangkan, pengelolaan pajak yang terpenting adalah kesadaran dan berpartisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Tanpa kesadaran dan dukungan dari masyarakat, maka penerimaan pajak tidak akan tercapai secara optimal. Hal ini tentu akan berdampak pada jalannya pembangunan di Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bulan panutan pajak lanjut dia,   merupakan gerakan moral dari aparatur pajak beserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjadi panutan dan teladan dalam perpajakan, dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan.

Turut hadir  dalam acara itu, Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua pengadilan Negri Kuningan, Para kepala SKPD Pengelola PAD se-Kabupaten Kuningan. Lalu,  Kepala Cabang Pelayanan Badan Pendapatan Derah Provinsi Jawabarat, Kepala KPP Pratama Kuningan, Pimpinanbank bjb Cabang Kuningan dan Direktur BUMD se-Kabupaten Kuningan serta para camat, lurah dan kades.

“Dalam pengelolaan pajak daerah, Bappenda Kuningan  terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak. Salah satunya dengan sarana pelaporan dan pelayanan pembayaran pajak secara online,” tegasnya.

Pajak online utu dimaksudkan  agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, efisien, mandiri,dan akutabel. Dengan layanan pajak Online maka dapat dipastikan bahwa pengelolaan pajak dapat lebih tranparan, profesional, taat azas dan terbebas dari pungli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan itu  dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Pembayaran Pajak Tanah (SPPT) kepada Wakil Bupati Kuningan Dede Semabda yang langsung dibayarkan di konter Mobil ATM  bank bjb. Pada kesemptan itu wabup mengjak WP untuk membayar pajak tepat waktu. (agus)

 

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version