KUNINGAN (MASS) – Pasca mengungkap begal motor di Kertawirama dan tersangka lapangannya ditangpat, Polres Kuningan juga berhasil menangkap salah satu aktor yang tak kalah pentingnya dalam aksi curanmor yang meresahkan warga Kuningan belakangan ini, yakni seorang penadah, lelaki berinisial JZ.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025) kemarin. Ia menjelaskan, dari hasil keterangan JZ, pihaknya melakukan hasil penyelidikan tindak pidana curanmor sehingga Polres mendapatkan dugaan barang bukti di rumah milik JZ sejumlah 13 kendaraan motor.
“Saat ini dalam tahap penyelidikan dan identifikasi kepemilikan dari 13 kendaraan motor yang sudah diamankan,” kata Kapolres.
Ia menyampaikan, meski pihak kepolisian telah mengamankan 13 kendaraan bermotor, namun hingga saat ini belum ditemukan identitas para pemilik dari kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, agar segera menghubungi Polres Kuningan,” imbaunya.
Tentu saja, warga yang hendak mengklaim kendaraanya, selain melihat langsung motor harus menunjukkan dokumen kepemilikan motor yang sah, seperti STNK/BPKD dan kartu identitas diri.
“Kami mengamankan ada 13 kendaraan bermotor, yang mana seluruh hasil laporan pencurian yang ada, kami belum menemukan identitas dari pemilik kendaraan bermotor ini,” ucapnya. (eki)