KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kota Cirebon baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Jumat (23/8/2025) kemarin di Kantor Wali Kota Cirebon.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya air sekaligus mengatur dana kompensasi dan toleransi kebocoran air demi efisiensi distribusi serta kesejahteraan masyarakat. Hadir secara langsung dalam penandatanganan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi bersama jajaran, serta Wali Kota Cirebon Effendi Edo SAP MSi.
Selain orang nomor satu dari masing-masing wilayah, nampak hadir juga jajaran Forkopimda, serta PDAM Tirta Kamuning. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengatakan bahwa kerja sama pengelolaan Mata Air Paniis telah berlangsung sejak tahun 2009 dengan berbagai evaluasi dan penyesuaian.
“Langkah ini sangat berarti bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Penurunan ambang kebocoran pun merupakan upaya meningkatkan kualitas distribusi air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ungkap Dian.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Mata Air Paniis bukan hanya aset Kuningan, tetapi juga sumber kehidupan penting bagi masyarakat Cirebon.
“Lingkungan yang asri dan terjaga akan memastikan debit air tetap memadai. Karenanya, kedua daerah harus terus menggalakkan konservasi lingkungan di kawasan sumber mata air ini demi keberlangsungan untuk generasi mendatang,” tambahnya di akhir. (eki)