KUNINGAN (MASS) – Indonseia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi, pemilu menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya. Pemilu adalah arena masyarakat tanpa terkecuali, dengan tidak membedakan status sosial, semua memiliki nilai yang untuk memberikan mandat, suara, aspirasinya secara langsung. Maka dari itu, event lima tahunan menjadi pekerjaan besar dengan melibatkan seluruh stachholder pemerintah, dari pusat hingga daerah, dengan merangkul kelompok-kelompok elite Masyarakat, seperti kelompok pemantau pemilu, akademisi dan para agamawan.
Pemilu 2024 memiliki karakter berbeda dengan dengan pemilu sebelumnya, yaitu karakter digitalisasi. Ini era baru, era pertumbuhan informasi digitalisasi dimana sekelompok Masyarakat remaja dan pemuda yang dinekal istilah Generasi Z (yang lahir 1997 hingga 2012), yang Ketika ditahun 2024 berusia 12 hingga 27 tahun, terjadi intensitas komunikasi yang tinggi lewat jaringan media sosial, yang pada akhirnya era pemilu 2024 kelompok Genz dan Gen Y mampu mendominasi karakter demokrasi dan pemilu dari kalangan pemilih.
Media sosial sebagai salah satu produk revolusi teknologi seolah memaksa kelompok Gen Z untuk mendalami demokrasi dan pemilu, bisa dibayangkan, pemilu dengan pemilih lebih dari 200 juta orang lebih, serta dengan peserta calon DPRRI, DPDRI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, se Indonesia ditambah calon dengan Presiden Wakil Presiden, dan jumlah peserta yang ribuan tersebut, sudah tentu menggunakan jejaring media sosial untuk berkampanye, maka itu tak ayal jika pemilu menjadi konten yang FYP diberbagai platform media sosial.
Dari fenomena ini, sebenarnya pihak penyelenggara pemilu terbantu dalam hal sosialisai, memberitahukan serta mengajak untuk berpartisipasi aktif dan menyalurkan hak pilihnya. Namu ada hal yang bertolak belakang, jika dalam tahapan pemilu konten-konten kepemiluan mendominasi dunia maya, namun pada presentasi partisipasi Masyarakat menurun. Sehingga pertanyaan mendasar bagi kita adalah, apa yang mereka pahami dan mereka inginkan tentang pemilu ?.
Pada akhirnya kita sebagai orang tua dan Masyarakat yang menunjung nilai kebijaksanaan, memandang bahwa Gen Z adalah kelompok yang memiliki perang penting sebagai kelompok Masyarakat yang memndominasi revolusi teknologi, namun jangan biarkan mereka menajadi objek politik, tapi menjadi kelompok Masyarakat yang terdidik dan yang terdekat dengan informasi sebagai kemlompok yang mampu memanfaatkan berkah demokrasi dan teknologi ini untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sekolah memiliki peran strategis dalam Pendidikan politik ala Gen Z, sebagai institusi yang langsung berhadapan secara langsung dan memiliki kewenangan untuk membina, misalnya terus memperbaiki sistem pemilihan ketua OSIS, memaksimalkan pemberdayaan organisasi ekstra kurikuler, karena disana terdapat Pelajaran-pelajaran demokrasi bahkan politik kepemimpinan.
Oleh: Maman Sudiaman, Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kuningan
