Connect with us

Hi, what are you looking for?

Village

Pemilih Pilkades Bisa Kehilangan Hak Suara

KUNINGAN (MASS) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terlihat menyambangi kantor DPMD Kabupaten Kuningan mempertanyakan terkait jumlah pemilih pilkades. KIPP, yang diwakili oleh Divisi jaringan dan pemantauan, Ramdan Azis Husen, Cucun Muhamad Mansur, dan Azis Prawiguna sebagai serta bendahara Nurothul imaniah disambut baik oleh Kepala Bidang Pemdes, H. Akhmad Faruk, S.Sos, M.Si.

KIPP, melalui Ajiz dalam kesempatan tersebut sempat mempertanyakan soal jumlah dan ketentuan pemilih dalam pelaksanaan plkades.

“Soal jumlah pemilih dan siapa saja yang boleh memilih di desa tersebut dalam pelaksanaan pilkades” ujarnya saat membuka diskusinya dengan pihak DPMD pada Rabu (29/10/2019).

Kabid Pemdes, Akhmad Faruk, menjelaskan bahwa syarat pemilih pada pilkades hampir mirip dengan pemilu biasa, yakni 17 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tapi, dalam syaratnya disebutkan bahwa minimal domisilinya sudah 6 bulan,” ujarnya.

Faruk menerangkan, syarat domisili 6 bulan adalah cara preventif mengurangi potensi kecurangan calon kades.

“Kalo tidak ditetapkan selama 6 bulan domisili kan bisa saja pas mau pemilihan, tinggal seminggu lagi, terus ada pindah besar-besaran karena ada saudara mau yang nyalon, kalo ditetapkan enam bulan mah kan ya mikir-mikir lagi yang mau pindah tuh,” paparnya.

Selain itu, Akhmad Faruk juga memberikan gambaran bahwa masyarakat bisa saja kehilangan hak suaranya karena perpindahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bisa saja, dia sudah pindah dari desa asalnya, tapi belum punya hak suara di desa yang baru karena belum 6 bulan domisili. Padahal desa, dua-duanya melakukan pilkades,” terangnya.

Dari pantauan kuninganmass.com, selain membahas jumlah pemilih, KIPP dan pihak DPMD juga membahas beberapa issu soal pilkades. Beberapa soal teknis pemilu, dan sosialisasi soal pilkades. (eki/trainee)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan tahun 2023 pada Minggu (6/8/2023) kemarin, mengantarkan berbagai desa yang tersebar di banyak kecamatan, memiliki pemimpin baru....

Village

KUNINGAN (MASS) – Adalah Rasidin dan Icih Warsih, pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades Dukuhmaja Kecamatan Luragung. Dalam pelaksanaanya kemarin, Rasidin, ternyata unggul...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan, turut menyoroti fenomena survey seperti yang baru saja dilakukan Jamparing Research...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jadwal dan tahapan pemilu 2024, sudah ditetapkan oleh KPU. Hal itu, dimulai dengan agenda pendaftaran parpol calon peserta pemilu, di awal...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 76 Desa di 30 Kecamatan di Kabupaten Kuningan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak secara langsung umum bebas dan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guna menepis anggapan negatif terkait dana pilkades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan, Deniawan didampingi Kabid Pemberdayaan Desa, Ahmad...

Village

KUNINGAN (MASS) – Untuk terpilih menjadi Kepala Desa ternyata tidak harus bermodal uang ratusan juta. Buktinya Irfan Fauzi Kades terpilih Desa Lengkong Kecamatan Garawangi ...

Village

KUNINGAN (MASS) – Meski perhitungan suara pilkades di Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan sempat tertunda dari maghrib sampai isya, perhitungan akhirnya selesai pada pukul 23.00...

Village

SUBANG (MASS) – Kejadian unik terjadi pada pilkades di Desa Situgede Kecamatan Subang. Pasalnya, tiga mantan kades yang mencalonkan kembali, tumbang oleh seorang mantan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 3 November mendatang, tidak sedikit anggota atau pimpinan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang mencalonkan kades....

Advertisement
Exit mobile version