Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Pemilih Kuningan Dulu 848.190 Orang, Mungkinkah Jadi 1 Juta?

KUNINGAN (MASS) – Pada Pilpres 2014 jumlah pemilih di Kuningan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 848.190 orang. Pada Pilkada 2018  nanti kemungkinan bertambah hingga mendekati 1 juta jiwa. 

Tak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 akan memasuki tahapaan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih). Tahap ini merupakan periode penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Pasalnya dari sinilah akan diperoleh daftar pemilih yang berkualitas, konfrehensif, akurat, valid, mutakhir, dan mudah diakses. KPU Kuningan sudah menyiapkan ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Mereka akan bertugas mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tugas pokok PPDP ialah melakukan pencocokan dan penelitian (COKLIT) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari KPU RI melalui KPU Jawa Barat dan KPU Kuningan. Hasil kerja PPDP ini akan diinput ke aplikasi SICOKLIT oleh PPS. Inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal munculnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum kemudian berlanjut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“PPDP akan melakukan Coklit secara langsung dengan cara bergerak dari rumah ke rumah mendatangi nama-nama warga yang tercantum di dalam DP4 di wilayah kerjanya masing-masing. Jika ada data yang tidak sesuai atau justru ada nama yang belum terdaftar bisa dilakukan perbaikan,” kata Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (14/1/2018).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komisioner KPU asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber ini menegaskan akan menggerakkan seluruh penyelenggara memanfaatkan tahap Coklit untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih). Mulai dari komisioner dan sekretariat KPU, komisioner dan sekretariat PPK, komisioner dan sekretariat PPS, dan tentu saja seluruh personil PPDP se-Kabupaten Kuningan yang jumlahnya mencapai 2005 orang.

“Pada tanggal 20 Januari seluruh personil KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada akan ikut mencoklit, terjun ke rumah-rumah warga secara serentak. Tentu KPU Kuningan juga akan melakukan hal yang sama. Sangat tepat kalau kesempatan itu dimanfaatkan untuk Sosdiklih. Ini sangat sesuai dengan edaran KPU RI Nomor 682/PP.08-SD/06/KPU/XI/2017 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada saat proses Coklit PPDP akan berhadapan dengan beragam karakter pemilih. Dirinya mengidentifikasi dua karakter pemilih yang paling menonjol, yaitu pemiliih apatis dan pemilih pasif. Menurutnya pemilih yang apatis muncul akibat tidak tahu informasi tahapan Pemilihan. “Biasanya sih tersebar di wilayah pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah,” sebutnya.

Sementara karakter pemilih yang pasif muncul dari kelompok masyarakat yang memahami mekanisme Pemilihan. Akan tetapi mereka memiliki kecenderungan enggan terlibat dalam proses demokrasi. “Model pemilih yang apatis antara lain disebabkan oleh rendahnya kepercayaan terhadap mekanisme Pemilu/Pilkada. Nah, kalau yang ini biasanya muncul dari kalangan terdidik yang ada di wilayah perkotaan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fenomena itu, kata Asep, akan menjadi tantangan tersendiri bagi PPDP. Sebab seperti dua sisi mata uang yang berbeda meskipun sebenarnya berada pada irisan yang sama. Pada satu sisi menjadi pemilih itu hak, tapi pada sisi yang lain bagi penyelenggara bahwa memastikan setiap pemilih terdaftar dalam daftar pemilih itu wajib. Karena itulah tahapan Coklit sangat strategis untuk dijadikan ajang Sosdiklih.

“PPDP jangan jangan hanya mencoklit. Meraka juga harus melakukan Sosdiklih, menyebarluaskan informasi tahapan Pilkada. Dua peran ini sangat penting agar daftar pemilih tidak mubazir. Harapan kami kerja keras penyelenggara memutakhirkan daftar pemilih diimbangi juga dengan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Inilah alasan kenapa harus ada Sosdiklih. Sebab akan menentukan kualitas pemilihan yang akan digelar serentak pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018,” pungkasnya. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version