KUNINGAN (Mass) – Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, Pertanahan dan Permukiman (DPrPP) Kabupaten Kuningan kini tengah serius melaksanakan sejumlah program kerakyatan. Salah satu diantaranya yakni Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) TA 2017 serta kegiatan rencana tapak (site plan) dan DED (Detail Engineering Design) rumah khusus di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan Kick Off Meeting Program PPSP TA 2017 di Aula Purbawisesa dibuka langsung Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada ST, dilanjutkan pula dengan menutup langsung Focus Group Discussion Rencana Tapak dan DED Rumah Khusus di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/4). Hadir pula perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) RI, Kementerian ATR/BPN Kuningan, Kabag Hukum Setda Pemkab Kuningan, serta perwakilan sejumlah dinas/badan terkait, para camat dan sejumlah kepala desa terkait lainnya.
“Hari ini kita mulai pelaksanaan program, sebagian besar program itu dikelola bersama dalam bentuk kelompok swadaya masyarakat serta bantuan langsung. Besok itu sudah dimulai pematokan pembangunan 40 rumah terdampak pembangunan Waduk Kuningan tahap kedua, bantuan dari Kementrian PU Pera,” ucap Kepala DPrPP Kabupaten Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MSi kepada kuninganmass.com usai mengisi kegiatan Focus Group Discussion Rencana Tapak dan DED Rumah Khusus di Kabupaten Kuningan.
Pada tahun ini pula kata Ridwan, akan menyusul pembangunan sebanyak 64 rumah di daerah rawan bencana. Program sanitasi, rencananya akan dibangun di 32 titik yang tersebar di wilayah Kuningan.
“Jadi program sanitasi baik air bersih maupun pembangunan jamban komunal, dan program rumah khusus akan membantu di sekitar daerah terdampak Waduk Kuningan. Pemda juga akan memperbaiki rumah tidak layak huni (Rutilahu) dalam bentuk BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” ungkapnya.
Program BSPS itu lanjutnya, yakni kurang lebih 1189 rumah warga akan diberikan bantuan untuk diperbaiki, dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat. Nominalnya, yakni senilai Rp15 juta setiap rumah yang bersumber baik dari APBD Provinsi, APBN maupun APBD Kabupaten Kuningan.
“Titik sebar program BSPS ini diantaranya seperti di Kecamatan Cibingbin, Cimahi, dan prioritas bagi daerah yang terdampak bencana. Program Rutilahu sendiri tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (andri)