KUNINGAN (MASS)- Adanya dugaan persoalan terkait perizinan pembangunan rumah sakit terpadu yang sedang dilaksanakan pembangunannya di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Windusengkahan Kecamatan Kuningan banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Menurut Ketua Barak Nana Rusdiana SIP yang didampingi Ketua Ormas Siluman Muhammad Noor ST dan Ketua Gamas K Nana, bahwa persoalan perizinan RS Terpadu mestinya tidak perlu terjadi kalau koordinasi antar dinas terkait berjalan baik. Artinya koordinasi dilakukan sejak awal.
“Dan jangan sampai koordinasi dilakukan setelah muncul persoalan,” tamabhnya.
Muhamad Noor ST ikut menambahkan izin itu tidak serta merta muncul di DPMPTSP. Sebelumnya harus ada kajian yang sistematis dari Seluruh dinas terkait yang punya tupoksinya sendiri-sendiri.
“Diantaranya terkait fungsi lahan ada Dinas Pertanian dengan LP2B. Kemudian terkait tanah ada ranah BPN disitu,” jelasnya.
Selanjutnya dikarenakan RDTR belum ada maka yg dipakai adalah Kajian RTRW dari DTRCK. Terkait izin prinsip izin operasional RS ada ranah Dinas Kesehatan. Kemudian yang berkaitan dengan limbah B3 perlu ada kajian teknis dan syarat yg harus dipenuhi.
Rekomendasi ini terkait IPAL yang dikeluarkan oleh dinas DLHK. Baru setelah semua dinas terkait lanjut dia, mengeluarkan rekomendasi sesuai tupoksinya, maka seluruh rekomendasi ini digodok dan ditindak lanjuti sesuai kewenangan DTMPTSP mengeluarkan izin rumah sakit
“Apalagi kalau berkaitan dengan RSU Terpadu jelas harus memakai kajian Amdal. Jadi kesimpulannya seluruh proses harus dilalui berdasarkan tahapan yang ada, dan jangan ada tahapan atau proses yg terlewat,” tandas Noor.
Sedangkan K Nana dari Gamas meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terkait perizinan dalam rangka menghadapi adanya pengembangan perkotaan dan beberapa pembangunan yang ada di Kabupaten Kuningan yang belum tentu sudah beres izinnya.
“Karena persoalan perizinan RS Terpadu pun merupakan salah satu contoh dari sekian banyak perizinan pembangunan yang ada di Kuningan,” ujarnya Nana.
Dari pengamatan kuninganmass.com persoalan perizinan RS Terpadu merupakan salah satu contoh dari sekian banyak perizinan pembangunan yang ada di kabupaten Kuningan. Satu contoh lain perizinan SPBU Jalan Baru Ancaran.
Belum lagi perizinan-perizinan yang lainnya yang tentunya harus benar-benar diperhatikan. Diharapkan semua pihak bisa membuka mata. (agus)