Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Pemda Dinilai Lemah

KUNINGAN (MASS) – Pada Paripurna DPRD Kuningan Senin (14/9/2020), Fraksi Gerindra Bintang mengeluarkan kritikan pedas. Dalam PU (Pandangan Umum) terhadap Perubahan APBD 2020, fraksi pemilik 8 kursi tersebut memberikan penilaian lemah terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kecilnya keberpihakan anggaran pada item-item yang akan berkontribusi besar pada pembentukan karakter masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi sebuah bukti lemahnya Pemerintah Daerah atau kurangnya perhatian penyelenggara pemerintahan terhadap kondisi sosial masyarakat,” tandas H Yayat Sudrajat SE selaku ketua fraksi.

Tak heran jika fraksi ini mengajak para pihak yang menyandang status sebagai penyelenggara pemerintah untuk meminta maaf kepada rakyat. Sebab sampai hari ini belum bisa memenuhi apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Dan apa yang sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk terus berusaha atau berikhtiar agar masyarakat sejahtera, berkeadilan dan makmur,” pintanya sembari menyinggung beberapa kali untuk keluar dari predikat Termiskin ke 2 se Jabar.

Mengacu pada Permendagri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menelan anggaran cukup besar, lanjut Yayat, pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Contoh kasus masyarakat kecil harus tetap merogoh saku untuk Rapid Test sebagai salah satu persyaratan keluar kota dimana sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan urban ke kota-kota besar,” sebutnya.

Dinas Kesehatan, pinta Yayat, hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi-solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Bukan hanya duduk manis berpangku tangan menunggu intruksi.

“Kami menekankan kepada Dinas Sosial untuk memperhatikan betul-betul atas carut marutnya data dalam hal penyaluran bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten hendaknya harus benar-benar disikapi dengan seksama,” tegas Yayat.

Teknis pendistribusian pun, imbuh dia, hendaknya betul-betul memperhatikan protokol kesehatan baik penerima manfaat maupun petugas distribusi.

Pemerintah Daerah (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan pembangunan jalan lingkar timur yang menyengsarakan masyarakat desa yang terdampak pembangunan tersebut, hingga menelan kerugian puluhan juta rupiah.

“Tidak kalah pentingnya fraksi kami menyoroti adanya ketidakmerataan pembangunan infrasruktur jalan, salah satu contoh di Kecamatan Ciniru dan Hantara,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan Pogram-program yang tertunda diantaranya penyelesaian ganti rugi pembangunan Waduk Kuningan, penyelesaian kotoran hewan di Kelurahan Cipari dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dimana Raperda ini merupakan kitab suci yang menjadi rujukan perizinan di Kabupaten Kuningan,” sebut Yayat.

Catatan strategis dari Fraksi Gerindra Bintang untuk Dinas Lingkungan Hidup hendaknya benar-benar memperhatikan Perlindungan Mata Air, jangan sampai tergerus oleh pembangunan dan kepentingan para pemodal.

Banyak yang hal dikritisi fraksi tersebut kaitan dengan RAPBD Perubahan 2020 yang dituangkan dalam belasan poin penting. (deden)

Belasan Poin PU Fraksi Gerindra Bintang:

  1. Sejauh ini Fraksi Geridra Bintang memandang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal jika disandingkan dengan fostur APBD. Ini menunjukan ketidakmampuan Pemerintah Daerah untuk menggali basis-basis pendapatan, ekstenifikasi pendapatan cenderung berjalan ditempat dari tahun ke tahun.
  2. Retribusi parkir sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 305.500.000.00 setelah perubahan tetap atau tidak mengalami perubahan, searusnya bisa bertambah dari target PAD sebab semakin banyaknya tempat wisata sehingga semakin meningkat retribusi parkir.Kondisi Covid-19 jangan menjadikan alasan keterpurukan ini. Mohon Penjelasan!
  3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 701.685.000.00, setelah perubahan tetap atau tidak mengalami perubahan Seharusnya bisa bertambah Dari Target untuk PAD sebablaju keinginan memiliki kendaraan baru Sejalan Dengan Bertambahnya Produksi, Sehingga retribusi pengujian kendaraan bermotor masih mungkin dapat ditingkatkan. Mohon Penjelasan !!
  4. PT. Pertamina Cirebon, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 50.000.000,00 setelah perubahan tetap atau tidak ada perubahan.  Seharusnya dari tahun ke tahun bisa ditingkatkan, sebab MOU tersebut sudah berlangsung terlampau lama dan perlu penyesuaiaan kembali di iringi dengan nilai tukar rupiah yang sudah tidak relevan dibanding saat MOU dahulu.
  5. PT. Indocement Cirebon, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 850.000.000,00 setelah perubahan tetap atau tidak ada perubahan. Seharusnya bisa ditingkatkan, sebab MOU tersebut sudah berlangsung semenjak 2004. Sehingga penyesuaian kembali terkait besaran konfensasi PT. Indocement Cirebon tersebut dimana penggunaan debit air PT. Indocement dengan dihulu 8 Inci kemudian dihilir 6 Inci maka apabila dibandingkan dengan pemanfaatan sumber mata air seperti PDAM Kabupaten Cirebon sangat tidak sebanding. Mohon penjelasannya!
  6. Fraksi Gerindra Bintang menyoroti peningkatan Pajak Bumi dan bangunan sebelum perubahan dianggarkan sebesarRp 28.900.008.000,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 30.000.000.000.00 naik sebesar 3,81%. Kemudian kenaikan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan naik sebelum perubahan sebesar Rp. 9.000.000.000,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.500.000.000,00 naik sebesar 16,67%. Peningkatan ini menunjukan presentasi peningkatan beban kepada masyarakat bukan menunjukan prestasi kinerja Pemerinah Daerah. Beban ini tergambar jelas pada target Pemerintah Desa untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan dengan iming-iming penghargaan dan bonus dari Badan Pendapatan Daerah.
  7. Dalam kebijakan umum anggaran perubahan disebutkan beberapa langkah kebijakan belanja daerah antara lain adalah reorientasi, prioritas dan rasionalitas anggaran, dimana belanja daerah diprioritaskan kepada kegiatan yang mendesak, berdampak luas dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti penanganan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat serta terbukanya kesempatan bekerja  dan berusaha. Mohon penejelasan konkret kebijakan seperti apa yang dituangkan dalam RAPERDA perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
  8. Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Penerangan Jalan Umum tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat hal ini belum terpenuhinya 700 lebih permohonan dari 190 desa dan kelurahan, usulan dari sekolah-sekolah, Dewan Kemakmuran Masjid, Lembaga Swadaya Masyarakat serta lintas sektoral seperti POLRI, TNI dan Kejaksaan. Mengingat Penerangan Jalan Umum masuk dalam lima prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2020.
  9. Fraksi Gerindra Bintang meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperjelas arah kebijakan anggaran sesuai dengan visi misi yang sudah dicanangkan serta segera melakukan adaptasi kebijakan atas kondisi pandemi Covid-19 sehingga efisiensi anggaran dan ketepatan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fraksi kami mengkritisi juga atas penganggaran di APBD tidak mendongkrak Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), hal tersebut Kabupaten Kuningan diganjar sebagai kabupaten termiskin Ke-2 di Jawa Barat.
  10. Fraksi Gerindra Bintang meminta pemerintah daerah untuk tidak berhenti mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga, mencintai,melestarikan alam dan lingkungan. dengan memberikan suri tauladan terhadap masyarakat melalui program-program yang telah dianggarkan dalam kebijakan anggaran agar keberlangsungan dan keseimbangan hidup tetap terjaga hingga ke generasi selanjutnya.
  11. Setelah mengkaji secara seksama postur anggaran untuk dunia pendidikan cukup besar presentasenya dari jumlah keseluruhan Pagu Anggaran yang ada tetapi kami belum melihat dan merasakan adanya kualitas Didik yang maksimal dalam keberlangsungan pendidikan maka kami mendesak pihak pemerintah terutama dinas pendidikan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Hal ini tidak mengurangi rasa hormat  kami atas upaya dan ikhtiar yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan namun ditengah-tengah interupsi yang dilakukan oleh Covid-19. Kami berharap pemerintah tidak kehilangan akal untuk membuat sebuah formula atau strategi agar kita tidak kehilangan satu generasi karena adanya wabah Covid-19 serta meminta Kepada Dinas Pendidikan untuk bersikap agresif dan mampu berimprovisasi positif atas adanya ancaman keadaan yang belum kita ketahui sampai kapan berakhirnya.Pemerintah Daerah seharusnya memperhatikan betul atas nasib tenaga Honorer serta pendistribusian PNS Tenaga Pendidik yang merata di seluruh Kabupaten Kuningan,
  12. Fraksi Gerinda Bintang memandang bahwa Covid-19 sangat berbahaya pada seluruh sendi kehidupan terutama kebutuhan dasar masyarakat untuk tetap hidup sehat agar bisa menjalankan tatanan kehidupan dengan baik.maka kami meminta kepada Dinas Kesehatan sebagai Leading Sector dunia kesehatan untuk membuktikan kinerja yang berkualitas karena fasilitas atau penunjang dalam bentuk anggaran telah disediakan dan diberikan melalui program refocusing. Kami meminta kepada dinas terkait untuk mempunyai dan memberikan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mengemban amanah yang sungguh sangat tidak mudah.kami juga meminta dan mendukung dinas terkait untuk tertib administrasi sehingga anggaran anggaran yang telah dipergunakan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai Pemegang kedaulatan tertinggi.
  13. Meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dan melakukan penguatan program lewat SKPD-SKPD terkait,dalam rangka recovery ekonomi Sehingga dalam kondisi ini masyarakat masih bisa bertahan dalam standar kehidupan yang layak. serta meminta pemerintah daerah khususnya saudara Bupati dalam hal ini untuk lebih ekstra lagi dalam mengevaluasi kinerja SKPD SKPD sehingga kualitas pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat bisa lebih optimal dan berlandaskan pada kebutuhan masyarakat serta meminta kepada saudara sekretaris daerah sebagai ketua TAPD untuk mempertimbangkan landasan-landasan yang telah dicantumkan terhadap buku APBD atau anggaran-anggaran kebijakan bahwa landasan filosofis landasan historis dan landasan yuridis harus dikedepankan sehingga tidak menimbulkan konflik of Interest atau kepentingan individu dan golongan tertentu dan menghindarkan pemikiran serta keinginan yang berdasarkan pada landasan politis.
  14. Meminta Pemerintah Daerah untuk menegakan Peraturan Daerah yang telah dikeluarkan sehingga keteraturan masyarakat di Kabupaten Kuningan bisa sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama seperti salah satu contoh Perda Diniyah yang keluar pada tahun 2008 yang tidak dijalankan dengan baik padahal kami memandang bahwa Perda tersebut sangatlah penting untuk pembentukan karakter bangsa yang sholeh dan berkualitas serta perda-perda yang lain yang erat kaitanya dalam mengatur sebuah tatanan di masyarakat terutama yang sering bersinggungan dalam kehidupan sehari-hari mengingat kita sudah mengorbankan anggaran yang tidak sedikit untuk menghasilkan sebuah peraturan. serta untuk melaksanakan hakikat dari dibentuknya sebuah aturan agar tercipta masyarakat yang tertib dinamis dan berkeadilan.
  15. Fraksi Gerindra Bintang menganggap bahwa keberpihakan terhadap kebijakan anggaran yang akan menghasilkan perubahan mindset masyarakat serta penguatan karakter bangsa belum terlihat jelas dalam postur anggaran yang dicantumkan. Kecilnya keberpihakan anggaran pada item-item yang akan berkontribusi besar pada pembentukan karakter masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi sebuah bukti lemahnya Pemerintah Daerah atau kurangnya perhatian penyelenggara pemerintahan terhadap kondisi sosial masyarakat yang hari ini membutuhkan dukungan dalam bentuk fasilitas Atau instrumen-instrumen lainnya agar keberlangsungan tatanan sosial tetap kokoh pada koridor kebangsaan yang berbudaya Luhur, sehingga sering terjadi peristiwa yang tidak mencerminkan budaya luhur masyarakat kita dan menjadi penyebab merosotnya sendi-sendi kehidupan dalam bidang ekonomi,Politik, Sosial dan kerukunan antar masyarakat
  16.  Peranan UPT Damkar kami Apresiasi setinggi-tingginya dimasa Pandemi Covid-19 ini, dimana pasukan biru berkontribusi besar dengan melakukan penyemprotan disinfekan sekaligus bertanggung jawab dalam menanggulangi kebakaran di Kabupaten Kuningan. Anggaran UPT Damkar ini sangat minim sekali, untuk itu Fraksi kami mendorong agar adanya perhatian dari Pemerintah Daerah dalam menunjang tugas UPT Damkar. Sesuai dengan amanat Undang-undang No.9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwasanya urusan kebakaran adalah urusan wajib Pemerintah Daerah dan harus mendapat perhatian. Selain itu juga keterbatasan anggota yang ada sekarang hanya 27 orang untuk melayani 376 desa dan kelurahan.
  17. Fraksi Gerinda Bintang dengan penuh kesadaran yang tinggi mengajak kepada kita semua Sebagai penyelenggara pemerintah untuk meminta maaf kepada rakyat karena sampai hari ini kita belum bisa memenuhi apa yang menjadi kehendak rakyat dan apa yang sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk terus Berusaha atau berikhtiar agar masyarakat Sejahtera,berkeadilan dan makmur. Juga meminta secara khusus kepada pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif yang bertugas mengeksekusi langsung program program pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga angka-angka dalam postur anggaran yang telah tertulis dalam buku APBD bisa benar-benar dipastikan sampai ke rumah-rumah rakyat dan bisa dirasakan langsung kebermanfaatannya oleh masyarakat Kuningan khususnya.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version