KUNINGAN (MASS)- Forum Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Kuningan mendesak Pemkab Kuningan untuk segera memberhentikan pembangunan Rumah Sakit Terpadu di Jalan Cut Nyak Dien (Windusangkahan). Bukan hanya rumah sakitnya tapi juga pembangunan perumahannnya.
“Kami meminta proyek pembangunan segera dihentikan karena adanya
dugaan pelanggaran perizinan dalam pembangunan proyek rumah sakit terpadu dan perumahan tersebut,” ujar Ketua Barak Nana Rusdiana SIP, Selasa (11/12/2018) yang berkumpul dengan pentolan ormas dan LSM
Nana tidak sendiri. Pernyataan didukung oleh Ketua Siluman Muhammad Nur ST, Ketua Gamas K Nana Nurudin. Lalu, juga diamini LSM Garis dan KAB. Mereka berkumpul untuk menindaklanjuti Hari Anti Korupsi yang digelar Senin (10/12/2018).
Menurut Nana pembangunan itu disanyalir adanya unsur gratifikasi . Hal ini berdasarkan hasil obersavasi di beberapa instansi terkait.
Pihak mereka lanjut Nana, mengatakan belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat izin. Meski izin rekomendasi belum keluarkan oleh dinas terkait, tapi kegiatan proyek pembangunan RS terpadu terus berjalan sampai saat ini.
“Bahkan plang IMB sudah terpangpang diarea pembangunan, tambahnya.
Nana melanjutkan, forum ormas dan LSM berencana akan terus melakukan kajian serta mengumpulkan data, serta alat bukti dugaan pelanggaraan adanya kegiatan proyek pembangunan RS tersebut.
Dan meminta kepada pihak Pemda dan Kejari untuk segera bertindak serius, serta membuktikan keseriusan Kejari dan Pemda Kuningan dalam mencegah adanya tindakan korupsi. (agus)