Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Dibeli dan direnovasi untuk pasien covid-19 hingga menelan anggaran sekitar Rp 9,5 Milyar, gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) yang ada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Selain menangani kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan juga menangani berbagai kasus penyelamatan lainnya, termasuk evakuasi hewan berbahaya. Pada...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, saat ini tengah berlangsung. Proyek yang telah berjalan selama satu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan penanaman pohon di Bumi Perkemahan (Buper) Lamping Kidang, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Upaya pencarian terhadap korban siswa SMP yang hanyut di aliran sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Gio siswa kelas VIII SMPN 3 Ciawigebang, warga Desa Kramatmulya, Kecamatan Ciawigebang dilaporkan tenggelam di Sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anak buah Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, justru terlihat dalam aksi unjuk rasa ke Balai Taman Nasional...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kabupaten Kuningan, Rabu (10/12/2025) siang. Dalam...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan meraih predikat Akreditasi Baik Sekali. Pencapaian tersebut dituangkan dalam Surat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru saja menggelar kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum) bertema “Kuningan Economic Growth” melalui...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pembukaan jalan yang disebut-sebut menyerupai sirkuit serta penggunaan alat berat di kawasan lereng Gunung Ciremai akhirnya dijawab oleh manajemen...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Situasi di Balai Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang sempat ramai pada Senin (8/12/2025) terkait adanya penyegelan, kini telah kembali...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Maju ke Liga 4 Nasional, Pesik Kuningan, kini menjadi harapan dan bahan perbincangan publik, terutama pecinta olahraga sepakbola. Saat ini, antusiasme...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang momen libur natal dan tahun baru (Nataru), harga beberapa komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (12/8/2025). Harga komoditas seperti...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah era digital, namun data antar intansi pemerintah masih saja tidak singkron. Masa, kendaraanya sudah hilang, dilaporkan ke polisi dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi pencalonan Ketua Cabang PMII Kuningan di depan mata. Semangat baru regenerasi kepemimpinan di tubuh PMII, tengah bergejolak. Salah satu yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) resmi menutup sementara jalur pendakian via Linggajati mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025. Penutupan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seorang remaja warga Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan dilaporkan hilang diduga tenggelam di aliran sungai Cisanggarung Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Selasa (28/10/2025)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa retribusi pendapatan dari pengelolaan sampah sekitar Rp 1 Miliar per tahun. Namun, biaya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan, terutama soal Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang overload, cukup memprihatinkan. Merespon masalah sampah, Kepala Dinas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan apalagi diketahui bahwa Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) nya, sudah terbilang overloud. Meski begitu,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pada Minggu (26/10/2025) pagi kemarin, udara terasa berbeda di kawasan perumahan Pesona Mutiara Kasturi (PMK). Ratusan langkah beriringan, bukan sekadar berlari,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga telur dan daging ayam di pasaran terpantau masih tinggi dan belum menunjukkan tanda menurun hingga hari ini, Senin (27/10/2025). Sementara,...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN)...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Seekor lutung Jawa liar membuat geger warga Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung. Hewan liar itu dilaporkan sempat menyerang warga, sebelum akhirnya melarikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kala kuninganmass.com melakukan pantauan langsung...

Exit mobile version