Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga dan gabungan LSM sempat dorong-dorongan dengan aparat saat eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Awirarangan yang dilakukan PN Kuningan, Kamis...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang di pasaran terpantau mengalami penurunan harga perhari ini, Kamis (24/4/2025). Harga bawang merah dan bawang putih, sama-sama turun...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur atau yang lebih dikenal Jalan Baru Ancaran – Caracas, Kamis (24/4/2025)...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Real Madrid amankan tiga poin penting kala bertandang ke markas Getafe, Los Blancos menang tipis 1-0 pada lanjutan Liga Spanyol di...

Health

KUNINGAN (MASS) – Bagi penderita wasir dan sukar datang ke fasilitas kesehatan entah karena kesibukan atau apapun, pelayanan dari Klinik Metro Kuningan ini bisa...

Health

KUNINGAN (MASS) – H Saepudin SAP S Kep Ners MMKes resmi dilantik sebagai Ketua DPC APKESMI (Akselerasi Puskesmas Indonesia) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030. Ia...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Tawuran antar siswa terjadi di sekitar jembatan Ragasakti, Dusun Kliwon, Rt 13/5 Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus – Kuningan, pada Selasa (22/4/2025)...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Pusaka KHAS Ciwedus kembali menggelar kegiatan Haul KHAS Ciwedus, momen tahunan yang diselenggarakan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma yang juga Sekjen DPC Apdesi Kuningan, Umar Hidayat, nampaknya punya pemikiran tersendiri soal rencana audiensi 5.5.2025...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kunjungan Kepala BP Taskin (Badan Percepatan Pemberantasan Kemiskinan) RI ke Kabupaten Kuningan, pada Senin (21/4/2025) kemarin, direspon beragam oleh masyarakat Kuningan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Abdurrahman, langsung tanggap menangani Resti (60) yang menderita kanker di bagian alat vital. Abdurahman mengaku, sampai...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah (PD) Salimah Kabupaten Kuningan baru saja menggelar acara Halal Bil Halal di Gedung GOW Kuningan pada hari Minggu (20/4/2025)...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali menjadwalkan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kepala BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) RI, Budiman Sudjatmiko, sempat mendemonstrasikan drone pertanian saat berkunjung ke Kuningan, Senin (21/4/2025) kemarin....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor nampaknya masih membayang-bayangi warga Kuningan. Kali ini, korbannya adalah Satrio warga Lingkungan Karanganyar, RT 6/2, Desa Cigintung Kec. Kuningan....

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1010 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan pelunasan biaya haji di tahap pertama. Informasi tersebut disampaikan oleh operator Siskohat...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 desa menerima motor sebagai penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengadaan layar interaktif / digital signage  ternyata bukanlah pengadaan baru. Meski masuk SiRUP untuk tahun 2025, pengadaanya sudah berlalu, namun jadi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dilempar wacana pengadaan layar interaktif / digital signage oleh Ketua Dewan, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setda angkat bicara....

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya muncul kritik soal pengadaan mobil dinas anyar pimpinan DPRD senilai Rp 2,6 Milyar , kini muncul lagi pengadaan yang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun menantikan, warga Desa Cipakem Kecamatan Maleber dan Desa Cipedes Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan akhirnya akan memiliki jembatan gantung...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski status ASN-nya tidak sampai 5 tahun lagi, hanya sekitar 2 tahun saja, Beni Prihayatno, S Sos M.Si. resmi terpilih sebagai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang karyawan PT. Bintang Indokarya Gemilang berinisial WL (21) menjadi korban begal di kawasan Jembatan Leuwi Asem Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Muhammad Shodiq dikabarkan hilang setelah dua hari tidak pulang ke rumah. Diketahui, ia adalah warga Dusun Cimahi, RT 6/3, Desa Karangbaru,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kejadian tak menyenangkan terjadi pada 3 mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang tengah mengikuti kegiatan penelitian kajian lapangan masyarakat dan kebudayaan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para pendidik perwakilan dari organisasi Ikatan Guru RA (IGRA), Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pandidik PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten...

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Exit mobile version