KUNINGAN (MASS) –Kuninganmass.com kali ini akan menunjukan bagaimana jika kita ingin membenahi data administrif kependudukan. Tentu saja, hal itu tidak lepas dari e-KTP, KK, atau surat pindah.
Kali ini, kuninganmass.com akan menunjukan, bagaimana cara mengakses pelayanan dari Dinas yang berkaitan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal yang paling dikenal warga tentang pelayanan yang satu ini tentu saja soal antrian yang selalu panjang.
Kondisi itu tidak bisa dipungkiri lagi, karena mungkin di setiap harinya, ada saja keperluan penduduk, entah itu membuat akta, mengurus e-Ktp, KK, ataupun surat pindah.
Namun ternyata, akses antrian ini bisa kita dapatkan secara online, baik itu dari sms maupun aplikasi yang bisa diunduh di playstore dengan nama Disdukcapil Kuningan. Namun saat dicoba kuninganmass.com, aplikasi tersebut tidak bekerja optimal.
Adapun via sms, bisa langsung mengirim sms ke 08112071111 dengan format Antrian#NIK#kode. Kode yang dimaksud adalah kode pelayanan, biasanya pengurusan akta kodenya A, pengurusan KTP, KK dan surat pindah pribadi B, Kode pengurusan KTP, KK, dan surat pindah kolektif C, sedangkan pengaduan kodenya D.
Kuninganmass.com sendiri, tidak menggunakan kedua fitur tersebut. Kuninganmass.com mencoba mengambil antrian manual dan antri seperti kebanyakan.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui langsung, kenapa antrian selalu dikeluhkan masyarakat.
Untuk datang ke Disdukcapil Kuningan cukup mudah. Masyarakat, cukup terus mengikuti Jalan RE Martadinatan Ancaran Kuningan.
Jika dari arah barat ke timur, berhentiah tepat sebelum Gedung DPRD Kuningan yang berada di sisi sebelah kiri. Setelah berhenti, kalian besok dan ikuti jalan ‘gang’ yang cukup besar, mobil juga masuk. Dari akses jalan raya, hanya sekitar 20 meter saja.
Sekitar pukul 8 kurang 15 menit, kuninganmass.com sudah sampai di lokasi. Seperti masyarakat lainnya, yang menyambut dengan hangat dan serba gerak cepat adalah juru parker.
Bahkan, dengan sukarela dirinya bertanya sudah mengambil antrian atau belum, dan akhirnya diambilkannya kedalam.
Bukan tanpa alasan, ternyata meski pelayanan sudah mulai, namun karena masih masa pandemic, yang diijinkan masuk ke ruangan maksimal hanya 10 orang saja.
Menghindari kerumunan di dalam, makanya antrian diambilkan oleh petugas parkir.
Sesuai rumor, sepagi itu kuninganmass.com harus menerima antrian nomer 30, itupun harus menunggu di luar kantor. Di luar, disediakan bangku dan tempat meneduh.
Untuk diketahui, sebelumnya, di masa pandemic gelombang pertama, Disdukcapil sempat menutup pelayanan umum dan hanya menerima pelayanan dari perangkat desa dan atau kecamatan. Saat ini, sudah dibuka kembali pelayanan untuk masyarakat umum.
Akhirnya kami mendapat giliran dan masuk dalam ruangan. Mendapat panggilan giliran juga.
Meski tidak seramah penjaga toko swasta, untuk ukuran birokrat yang melayani banyak orang dalam sekali waktu, cukup lumayan.
Saat penyerahan berkas, pemprosesan dan pembayaran ke kasir, semuanya masih terbilang ramah.
Ketika diproses, kita harus menunggu kembali. Bedanya, tempatnya berada di luar, tepatnya di samping sebelah selatan gedung.
Disana, sekali lagi, harus sabar mengantri, karena seberapa banyak berkas yang kalian urus, seberapa lama itulah yang akan dikerjakan.
Sepeti yang kuninganmass.com alami, antrian nomer 30 ternyata bisa didului penyelesaian oleh nomer yang lebih jauh, sampai 50.
Saat salah satu dari yang menunggu antrian menanyakan hal itu, dijelaskan petugas, bahwa yang mengurus E-KTP lebih cepat daripada pengurusan KK.
Kalian harus sedikit terbiasa, karena di tempat pengambilan tersedia mix untuk pengambilan yang tidak pernah dimatikan meski tidak digunakan, maka obrolan-obrolan di dalam akan terdengar sampai luar.Beberapa musik juga terdengar samar-samar dari dalam.
Beberapa yang tidak sabaran mengantri, memilih mengambilnya di kemudian harinya. Karena ternyata, pengambilan berkas, bisa dilakukan kapan saja.
Tapi kalau sabar menunggu, berkas biasanya selesai satu hari, meskipun menunggu bisa berjam-jam. (eki)