Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor: Tantangan Kebebasan Beragama dan Toleransi di Indonesia

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan regulasi hukum di negara yang mengakui enam agama resmi.

Ahmadiyah adalah salah satu “aliran” dalam Islam yang sering menjadi kontroversi di Indonesia. Komunitas ini kerap menghadapi penolakan dan tekanan sosial, bahkan dalam menjalankan kegiatan keagamaan rutin seperti Jalsah Salanah, yang merupakan pertemuan tahunan mereka untuk mempererat ukhuwah dan membahas isu-isu keagamaan.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor didasarkan pada keputusan pemerintah daerah dan tekanan masyarakat sekitar yang tidak menyetujui ajaran Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, alasan pelarangan sering kali mengacu pada keamanan dan ketertiban umum. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional komunitas Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia?

Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 18) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 18), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Islam menghargai kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…”. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan. Namun, kebebasan ini sering kali dipahami dengan batasan bahwa ajaran yang dipraktikkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

KH. Abdurahman Wahib (Gus Dur) memandang pluralisme sebagai realitas yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, khususnya di Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, pluralisme tidak hanya berarti pengakuan terhadap keberadaan perbedaan, tetapi juga penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan tersebut. Beliau sering mengutip istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia terhadap keberagaman

Nahasnya, implementasi kebebasan beragama di Indonesia sering kali berbenturan dengan norma sosial dan penafsiran mayoritas masyarakat. Komunitas Ahmadiyah sering dianggap “menyimpang” dari ajaran Islam mainstream, sehingga memicu penolakan dari kelompok tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang inklusif dan non-diskriminatif.

Pelarangan aktivitas Ahmadiyah sering kali didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008, yang meminta Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, SKB ini tidak secara eksplisit melarang Ahmadiyah beribadah atau mengadakan kegiatan internal seperti Jalsah Salanah.

Dalam konteks pelarangan di Desa Manislor, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan beribadah. Pelarangan yang tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan proporsional dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah mencerminkan adanya dilema dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga harmoni sosial. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah: 

1. Dialog Antar Komunitas: Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memfasilitasi dialog yang terbuka untuk membangun pemahaman dan toleransi antara kelompok mayoritas dan minoritas. 

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat harus menegakkan hukum secara netral tanpa terpengaruh tekanan dari kelompok tertentu, sehingga kebebasan beragama dapat terlindungi. 

3. Pendidikan Toleransi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap implementasi kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak digunakan untuk membatasi hak-hak konstitusional kelompok minoritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mewujudkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi contoh toleransi di tingkat global.

Oleh: Aji Muarif (Ketua MWC NU Luragung)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan sekaligus hari ini, Senin (9/12/2024). Selain minyak yang kembali mengalami kenaikan, harga...

Law

KUNINGAN (MASS) – Tanggapan terkait pelarangan kegiatan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terus bergulir. Beberapa organisasi non-pemerintah (NGO) dan pihak terkait menilai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil walikota serentak tahun 2024 telah...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pilkada Kuningan sudah selesai. Hasilnya sudah jelas. Pasangan nomor urut 01, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, telah ditetapkan sebagai Bupati...

Education

KUNINGAN (MASS) – Anak-anak TK Alam Terpadu Al Ghifari nampak ceria saat diajak ke Objek Wisata Buper Palutungan untuk menanam pohon. Bertepatan dengan Hari...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Menjelang hari jadi Desa Cibingbin yang ke-239, pemerintahan Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin menggelar acara Cibingbin Bersholawat pada hari Jum’at (6/12/2024) kemarin....

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebuah novel berjudul “Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur” karya Muhidin M Dahlan, jadi bahan diskusi dan nobar (nonton bareng) film Ikatan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tahapan Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kuningan usai digelar. Tahapannya cukup panjang serta menyita banyak waktu, tenaga dan perhatian banyak pihak....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Adanya pernyataan SETARA Institute yang menyatakan bahwa pelarangan kegiatan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi Negara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah angkat bicara soal polemik kegiatan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) yang terjadi di Desa Manislor...

Headline

KUNINGAN (MASS) – DPW FPI Kuningan mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kabupaten Kuningan soal kegiatan Jalsah Salanah JAI di Manislor. Apresiasi itu disampaikan Ketua FPI Kuningan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan berencana akan membeli mobil dinas baru untuk para camat. Hal itu sempat jadi bahasan pasca disetujuinya Raperda (Rancangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) turut menunjukkan rasa senang atas keunggulan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kuningan nomor ururt 01...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten yang berpusat pada budaya, religi dan berkeyakinan. Kerukunan umat beragama melalui penanaman nilai-nilai kebhinekaan nampak pada kerjasama...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks, peran mahasiswa kembali menjadi perhatian publik. Sebagai elemen penting dalam masyarakat yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) — Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi sikap Jamaah Ahmadiyah Manislor. Pasalnya, mereka tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan Jalsah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi Pilkada 2024 akan berakhir. Calon terpilih telah ditetapkan usai pleno KPU Kuningan yang digelar Rabu-Kamis (4-5/12/2024), di Horizon Kuningan. Kendati...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang Berencana Menggelar Jalsah Salana di Manislor, Kuningan, Terpaksa Membatalkan Acara Akibat Pemblokadean Akses oleh Aparat Kepolisian....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kuningan adalah kabupaten repesentatif moderasi beragama. Mulai dari perbedaan agama hingga aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Menyikapi isu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca dilakukannya Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan pada Kamis (5/12/2024) kemarin, Calon Bupati Kuningan nomor ururt 02, M Ridho Suganda, mengisyaratkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Proses Pemilihan Bupati (Pilbup) Kuningan 2024 memasuki tahap akhir. KPU Kuningan akan segera menetapkan hasil pilkada. Penetapan tersebut menandai akhir dari...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Kuningan sempat alot di hari terakhir, Kamis (5/12/2024) di Hotel Horison Tirta Sanita. Dalam rekapitulasi itu,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Kuningan (Formatku) keukeuh menolak proses seleksi atau Open Bidding (OB) Sekda Kabupaten Kuningan yang sempat ditunda Pj Bupati Dr...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indonesia Emas 2045 adalah visi besar yang menginginkan negara ini mencapai puncak kejayaan di usia 100 tahun kemerdekaannya. Dalam mencapai impian...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi perkembangan terkini tentang rencana Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan Jalsah Salanah. Perlu kiranya untuk mengingat kembali bahwa Jamaah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd., memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang telah dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebanyak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi kekuarangan surat suara di TPS, dan pelayanan khusus seperti Pasien RS atau tahanan Polres, KPU Kuningan berikan klarifikasi. Asep Budi...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Kini hadir dengan konsep yang unik dan inovatif di Kuningan, yaitu Dimsum Boss. Terletak di Jalan DR. Moch. Hatta, Cijoho, Kecamatan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) akan menyelenggarakan temu nasional atau Jalsah Salanah di Manislor Kuningan Jawa Barat. Berkaitan dengan even...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Adanya rencana Jamaah Ahmadiyah Indonesia akan mengadakan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana yang informasinya akan dilaksanakan pada tanggal...

Advertisement
Exit mobile version