Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Pelarangan Kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor: Tantangan Kebebasan Beragama dan Toleransi di Indonesia

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan regulasi hukum di negara yang mengakui enam agama resmi.

Ahmadiyah adalah salah satu “aliran” dalam Islam yang sering menjadi kontroversi di Indonesia. Komunitas ini kerap menghadapi penolakan dan tekanan sosial, bahkan dalam menjalankan kegiatan keagamaan rutin seperti Jalsah Salanah, yang merupakan pertemuan tahunan mereka untuk mempererat ukhuwah dan membahas isu-isu keagamaan.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor didasarkan pada keputusan pemerintah daerah dan tekanan masyarakat sekitar yang tidak menyetujui ajaran Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, alasan pelarangan sering kali mengacu pada keamanan dan ketertiban umum. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional komunitas Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia?

Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights (Pasal 18) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 18), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Islam menghargai kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…”. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan. Namun, kebebasan ini sering kali dipahami dengan batasan bahwa ajaran yang dipraktikkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam.

KH. Abdurahman Wahib (Gus Dur) memandang pluralisme sebagai realitas yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, khususnya di Indonesia yang sangat beragam. Menurutnya, pluralisme tidak hanya berarti pengakuan terhadap keberadaan perbedaan, tetapi juga penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan tersebut. Beliau sering mengutip istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia terhadap keberagaman

Nahasnya, implementasi kebebasan beragama di Indonesia sering kali berbenturan dengan norma sosial dan penafsiran mayoritas masyarakat. Komunitas Ahmadiyah sering dianggap “menyimpang” dari ajaran Islam mainstream, sehingga memicu penolakan dari kelompok tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang inklusif dan non-diskriminatif.

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Pelarangan aktivitas Ahmadiyah sering kali didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008, yang meminta Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, SKB ini tidak secara eksplisit melarang Ahmadiyah beribadah atau mengadakan kegiatan internal seperti Jalsah Salanah.

Dalam konteks pelarangan di Desa Manislor, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan beribadah. Pelarangan yang tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan proporsional dapat dianggap melanggar hak konstitusional warga negara.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah mencerminkan adanya dilema dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dengan menjaga harmoni sosial. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah: 

1. Dialog Antar Komunitas: Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memfasilitasi dialog yang terbuka untuk membangun pemahaman dan toleransi antara kelompok mayoritas dan minoritas. 

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat harus menegakkan hukum secara netral tanpa terpengaruh tekanan dari kelompok tertentu, sehingga kebebasan beragama dapat terlindungi. 

3. Pendidikan Toleransi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap implementasi kebebasan beragama di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak digunakan untuk membatasi hak-hak konstitusional kelompok minoritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mewujudkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi contoh toleransi di tingkat global.

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Oleh: Aji Muarif (Ketua MWC NU Luragung)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program launching buku “100 Hari Kerja Bupati Kuningan” digelar secara meriah, penuh sorotan media dan puja-puji atas capaian awal kepemimpinan. Namun,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan swasta Mersikop Indonesia bekerja sama dengan DPMD Kuningan sosialisasikan pemasaran dan marketing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Kabupaten Kuningan tunjukkan respons cepat, membantu warga membuka pintu mobil yang terkunci otomatis. Kejadian...

Education

KUNINGAN (MASS) – Selepas menghadiri prosesi upacara adat Seren Taun, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq melanjutkan kunjungan kerjanya ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kuningan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Kongres XXII GMNI yang akan diselenggarakan di...

Anything

KUNINGAN (MASS) – DPD KNPI Kabupaten Kuningan menggelar Konsolidasi organisasi DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) se-Kabupaten Kuningan bertempat di Highland Desa cisantana pada Senin (16/6/2025)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali turun tangan dalam kegiatan penyelamatan dan evakuasi dengan melakukan penanganan saluran...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Menang dalam pemilihan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan priode 2025, Ida Suprida SPd MM, resmi dilantik oleh PGRI...

Government

KUNINGAN (MASS) – Rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Alih-alih menjadi instrumen reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah bagi siswa mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan Izzatun Nawawi. Menurutnya...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kampung Tonjong, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, pernah menjadi sorotan nasional saat Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi door to...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Aja Miharja, warga Dusun Manis RT 3/1 Desa Ciherang Kecamatan Kadugede, nampak sumringah dan senang motornya yang sempat jadi hilang, kini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Bencana tanah longsor kembali mengancam permukiman warga di Dusun II RT 007 RW 002, Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi. Longsor terjadi pada...

Education

KUNINGAN (MASS) – Momentum Idul Adha 1446 H kemarin, Program Studi Peternakan Universitas Muhammadiyah Kuningan berkolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (DISKANAK) Kabupaten Kuningan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Jemaah haji Kabupaten Kuningan tahun 1446 H/2025 M telah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, kini mereka tinggal menunggu...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dan menonaktifkan 7,3 juta peserta...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, H Pipin Mansur Aripin MPd, yang kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua I PGRI Jawa Barat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI tahun 2025 yang digelar di Gedung PGRI Kuningan, Senin (16/6/2025) acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PGRI...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bagian dari rangkaian Road to #1 Nusantara Melon Fest 2025 dan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai unsur, Kodim...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kondisi balita Sultan Rafasa Al Farezy yang menderita tumor ganas, masih belum menunjukkan perkembangan usai mendapatkan perawatan dari RSUD 45 Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Setelah dibuka beberapa waktu lalu, kini diumumkan ada 7 pendaftar atau bakal calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kritik tajam dilontarkan oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan, Dewi Sartika, terhadap pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) GMNI Kuningan yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Tundagan Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, bukan sekali ini saja hewan ternaknya mati mengenaskan jadi korban hewan buas. Kejadian tersebut...

Education

KUNINGAN (MASS) – Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja menggelar Darul Arqam Dasar (DAD) di Aula Gedung Djarnawi Hadikusuma UM...

Education

KUNINGAN (MASS) – Amar Fahri resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan periode 2025–2027. Ia menggantikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam pemilihan ketua PGRI periode 2025-2030 yang berlangsung dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) di Gedung PGRI Kuningan, Senin (16/6/2025), Ida Suprida SPd...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version