KUNINGAN (Mass) – Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di beberapa PK Golkar yang sempat dipersoalkan, akhirnya mendapat tanggapan serius DPD Partai Golkar Kuningan. Bahkan, DPD Golkar menilai bahwa pelaksanaan Muscam sudah sesuai mekanisme dan aturan partai.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan H Yudi Budiana SH melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi Drs Dadang Saputra dalam rilisnya kepada kuninganmass.com, Senin (10/10), mengatakan, terkait dengan pemberitaan bahwa DPD Partai Golkar Kuningan melanggar AD/ART dalam pelaksanaan Muscam, pihaknya menegaskan bahwa pendapat tersebut keliru. Mengingat, DPD Partai Golkar tidak serta merta berani melaksanakan konsolidasi organisasi tanpa adanya landasan yuridis formal.
“Jadi, DPD Partai Golkar telah memiliki SK DPD Provinsi Jabar Nomor: Kep-20/GOLKAR/VIII/2016 tentang Pengesahan Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Kuningan Periode 2016-2020, ditandatangani Ketua DPD Jabar H Dedi Mulyadi dan Sekretaris Ade Barkah tertanggal 7 Agustus 2016. Nah, kalau dipersoalkan terkait pelaksanaan Muscam yang kita lakukan di pertengahan bulan September, saya rasa pernyataan itu tidak memiliki dasar, karena SK berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bebernya.
Dirinya juga membenarkan, bahwa Muscam adalah ranahnya pengurus PK dan DPD Partai Golkar hanya sebagai fasilitator untuk mendorong pimpinan kecamatan melaksanakan Muscam sebagai upaya konsolidasi partai, yang sempat terganggu oleh permasalahan di tingkat pusat. Untuk menjalankan hal tersebut, pihaknya telah berupaya mengundang beberapa Ketua PK untuk mendiskusikan terkait pelaksanaan konsolidasi partai yang dibagi beberapa tahap.
“Mengingat, jumlah Kecamatan yang cukup banyak termasuk mereka (Ketua PK, red) yang kemarin memberikan statemen di media, ada yang hadir dan adapula yang tidak memberikan respon sama sekali terhadap undangan koordinasi, konsolidasi dan penetapan jadwal pelaksanaan Muscam, sementara Muscam harus tetap dijalankan,” katanya.
Menurutnya, undangan konsolidasi dan koordinasi dilakukan sebagai upaya menyamakan langkah-langkah pelaksanaan Muscam baik berupa jadwal, materi, peserta, peninjau dan undangan pada saat dilaksanakan Muscam. Namun sayang, beberapa Ketua PK seperti PK Ciwaru, PK Lebakwangi dan PK Pasawahan tidak hadir pada acara koordinasi tersebut.
“Sehingga, kita di DPD melakukan Komunikasi dengan pengurus Pleno PK Partai Golkar lainnya di masing-masing kecamatan, untuk berembuk menentukan kesiapan waktu pelaksanaan Muscam,” terangnya.
Didalam koordinasi tersebut kata Dadang, dilaksanakan pula diskusi bersama PK Partai Golkar salah satunya dengan Ketua PK Ciniru Misja SPd.
“Saat menerima pemberitahuan dan sudah dilampiri jadwal dari DPD, PK meminta untuk ada perubahan jadwal karena kesiapan PK belum maksimal. Maka DPD Partai Golkar merubah jadwal tersebut, sehingga mundur satu minggu dari jadwal semula yang diberikan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, hingga saat ini sudah ada sebanyak 22 kecamatan yang telah melaksanakan Muscam, sekaligus melahirkan beberapa pimpinan PK baru dan yang terpilih kembali.
“Kami DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Ketua PK yang telah mendarma-baktikan di Partai Golkar selama lima tahun. Sementara untuk sisa kecamatan yang belum melaksanakan Muscam, kami akan mengundang kembali 10 PK untuk berembuk menentukan jadwal pelaksanaan Muscam sesuai dengan kesiapan kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (andri)