KUNINGAN (MASS) – Seluruh pegawai KPP Pratama Kuningan, pada Selasa (5/3/2019) pagi melakukan tes urine. Kegiatan in sebagai dari kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .
Tes urine juga sebagai bagian dari program kerja Internalisasi Corporate Value (ICV) tahun 2019. Kegiatan yang ini helat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Kuningan. Acara ini hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan.
Total ada 84 pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang mengikuti tes urine. Tes urine bagian dari peraturan disiplin pegawai, dimana didalam aturan tersebut dikatakan bahwa pegawai dilarang memiliki, menjual, membeli, mengkonsumsi, menyimpan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh BNN semata. Namun juga diperlukan kerjasama dengan masyarakat maupun Instansi sebagaimana yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan tes urin kepada pegawainya.
“Sangat setuju diadakan tes urine seperti ini. Apalagi kita dalam bekerja sangat diperlukan untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba tersebut, dan narkoba jelas itu merugikan tidak hanya bagi diri sendiri juga lingkungan sekitar khususnya keluarga,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan Eko Hadiyanto.
Eko sendiri menjadi peserta pertama yang melaksanakan test urin tersebut dan diikuti seluruh jajaran KPP Pratama Kuningan. Ternyata hasil dari pemeriksaan semuanya dinyatakan negatif dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami siap perang terhadap kejahatan narkotika karena meruggian dan mencoreng lembaga,” tandasnya.
Eko mengucapkan terimakasih kepada tim dari BNN yang telah melaksanakan kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan deteksi dini dari penyalahagunaan narkoba pada pegawai. KPP sendiri akan senantiasa selalu waspada terhadap acaman kejahatan narkoba dan berharap untuk bersinegi dalam hal penanganan masalah narkoba.
Kepala BNN Kabpaten Kuningan, Edi Heryadi didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kab. Kuningan, Asep Syaripuidn SSTP MSi memimpin langsung kegiatan ini. Sebelum test urine dilaksanakan Edi memberi arahan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Edi mengajak seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan agar dapat bersinergi dan menjadi penggiat anti narkoba. Tentu untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan.
“Harus diingat permasalahan narkoba merupakan masalah kita bersama. Mari kita perangi masalah tersebut agar banyak yang terselamatkan,” ujarnya.(agus)