KUNINGAN (MASS)- Suasan kerja di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan mulai tidak kondusip dan dikabarkan pada hari Selasa (26/2/2019) beberapa pegawai tidak masuk kerja dan yang masuk kerja juga memilih mogok.
Setelah dikorek informasi ternyata aksi mereka itu dipicu belum dibayarkanya TPP atau tambahan penghasilan pegawai pada bulan Januari. Padahal, TPP merupakan hak pegawai dan sesuai dengan aturan dibayar pada bulan berikutnya.
“Kenapa sampai hari ini belum dibayar. Sedangkan yang lain sudah. Ada Apa dengan DPMPTSP?,” ujar salah seorang pegawai yang minta namanya dirahasiahkan.
Diterangkan, semua menjerit dengan belum dibayarkannya TPP itu karena sangat membantu untuk kebutuhan hidup. Selain itu TPP merupakan hak pegawai dan harus dibayarkan.
Mengenai adanya aksi mogok, Kepala DPMPTSP Drs H Lili Suherli MSi membantahnya. Terkait belum dibayarnya TPP dibenarkan dan itu harus ditanyakan kepada pihak BKPSDM dan BPKAD.
“Benar belum dibayar. Terkait indikator TPP saya minta tolong seperti apa mekanismenya,? ujar Lili.
Terpisah, Kepala BPKAD Apang Suparman MSi yang didamping Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Otang Setiawan MSi membenarkan TPP belum dibayarkan. Permasalahannya dari validasi data absensinya dengan BKPSDM belum beres.
“Saya tidak mengetahui apa permasalahannya. Kalau di BPKAD setelah ada rekomendasi dari BKPSDM sudah beres dan ada angkanya, maka tinggal dibayarkan saja. Untuk bulan ini diperkirakan total ada Rp11,5 Miliar untuk semua SKPD,” ujarnya.
Otang menerangkan, bukan hanya DPMPTSP, tapi juga sebagian Disdikbud khususnya UPTD, dan juga Dinkes. Total sekitar 80 persen TPP sudah dibayarkan. (agus)