KUNINGAN (MASS) – Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi, satu fraksi DPRD mempertanyakan nominal Rp3,1 miliar sebagai Utang Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Padahal sesuai dengan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), dari alokasi Jamkesda Rp3,5 miliar, sudah terserap Rp3,4 miliar.
Ini tertuang dalam PU Fraksi Restorasi PDIP terhadap LPj APBD 2018 saat paripurna belum lama ini. Fraksi yang diketuai Nuzul Rachdy tersebut menyampaikan catatan kaitan dengan sektor belanja APBD 2018.
“Pada Dinkes, dalam Program Jamkesda anggaran yang dialokasikan Rp3,5 miliar terserap Rp3,4 miliar lebih atau 93%. Namun disisi lain pada kewajiban daerah Dinkes mempunyai utang Jamkesda sebesar Rp3,1 miliar lebih,” ungkap Nuzul Rachdy.
Bukan hanya dari sector belanja, dari sektor pendapatan retribusi pun tidak luput dari sorotan fraksi tersebut. Semisal retribusi pelayanan kesehatan. Dari rencana Rp56 miliar, yang terealisasi hanya sebesar Rp29 miliar atau 53,73%.
“Terdiri dari pelayanan kesehatan dari Dinkes direncanakan Rp12 miliar realisasinya Rp3,8 miliar atau 32%. Padahal dengan target semula Dinkes telah mengalokasikan program dan kegiatan. Maka dengan tidak tercapainya target itu ada kegiatan dan program yang tidak dilaksanakan,” kata Zul.
Berikutnya dari retribusi pelayanan kesehatan dari RSU Linggajati. Rencana Rp44 miliar namun realisasinya hanya Rp26 miliar atau 59%. Padahal, menurut Zul, dari sisi kunjungan pasien baik di puskesmas maupun rumah sakit semakin banyak.
“Kemudian, untuk Lain-lain PAD yang sah direncanakan Rp181 miliar tapi terealisasi Rp165 miliar atau 91%. Atas tidak tercapainya hasil tersebut terutama pada BLUD RSU 45 Kuningan yang ditargetkan Rp127 miliar, hanya terealisasi Rp109 miliar atau 86,01%, kami mohon penjelasannya,” pinta Nuzul Rachdy. (deden)