KUNINGAN (MASS) – Dengan penuh keprihatinan dan kemarahan, kami, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan, menyatakan sikap tegas terhadap tindakan persekusi yang dialamatkan kepada beberapa Kiai dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Rengasdengklok, Karawang.
Persekusi yang dilakukan oleh kelompok tidak beradab ini merupakan serangan brutal yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan keadilan. Tindakan pengecut ini bukan hanya melukai individu yang terlibat, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap martabat ulama dan kehormatan NU sebagai organisasi yang senantiasa menjaga kedamaian dan persatuan.
Oleh karena itu, kami menuntut:
1. Pengusutan Tuntas dan Penangkapan Pelaku.
Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak, mengusut tuntas peristiwa ini, dan menangkap para pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
2. Perlindungan Terhadap Ulama dan Kader NU
Kami menegaskan bahwa NU akan terus berada di garda terdepan dalam melindungi para ulama dan seluruh kadernya dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Kami siap mengambil langkah-langkah hukum maupun aksi lainnya untuk memastikan keselamatan dan kehormatan ulama serta anggota kami.
3. Kepada Seluruh Masyarakat NU Kami menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin agar tetap waspada, menjaga persatuan, dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang bertujuan memecah belah. Mari kita terus menjaga marwah ulama dan NU dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk komitmen kami dalam mempertahankan martabat ulama dan integritas Nahdlatul Ulama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi segala bentuk ancaman terhadap ulama dan organisasi ini. NU diam bukan berarti tidak berani.
Kuningan, 11 Agustus 2024
Dr. KH. Aminuddin, MA
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kuningan