KUNINGAN (MASS) – Suasana Kuningan Kota Senin (8/3/2021) petang hingga malam berbeda dari biasanya. Ini karena di sejumlah ruas jalan protokol Kuningan disuguhi tontonan pawai andong hias dengan suara speaker ajakan. Pawai simpatik tersebut diselenggarakan KPP Pratama Kuningan.
“Betul, ini pawai simpatik berupa pembagian flyer kepada masyarakat dengan cara pawai keliling Kota Kuningan dengan menggunakan andong (kendaraan tradisional khas Kuningan, red),” ujar Kepala Kantor KPP Pratama Kuningan, Junanda.
Mulai pukul 18.30 WIB, pawai mengambil rute KPP Pratama Kuningan-Jalan Siliwangi-Taman Kota-Bunderan Cijoho-dan kembali lagi ke KPP Pratama Kuningan. Tujuannya untuk mengajak para Wajib Pajak di Kabupaten Kuningan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir penyampaian yaitu pada tanggal 31 Maret 2021.
“Dengan menggunakan pengeras suara, kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan karena batas akhirnya 31 Maret. Tak lupa kami juga ikut mengingatkan untuk tetap sadar 3M,” jelasnya.
Memasuki periode penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2021, imbuh Junanda, KPP Pratama Kuningan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan fasilitas kepada para wajib pajak dengan e-Filing dan e-Billing untuk mempermudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Dengan memanfaatkan jaringan internet yang ada, penyampaian SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Junanda berharap, dengan dilaksanakan Pawai Simpatik Sadar 3M dan Sadar SPT ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak secara tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yaitu pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak,” tukas Junanda. (deden)