KUNINGAN (MASS) – Setelah cukup lama mandek, kini DPRD Kuningan tidak deadlock lagi. Pada rapat paripurna Jumat (8/11/2019) hampir 100 persen atau 49 anggota dewan hadir.
Paripurna tersebut, masuk agenda pengambilan keputusan pengesahan Raperda Tata Tetib dewan. Tanpa memakan waktu lama, peserta forum langsung menyetujui pengesahan raperda itu.
Pantauan kuninganmass.com, paripurna dibuka sekitar pukul 10.45 WIB. Kala jarum jam menunjuk pada angka 11, forum tertinggi di dewan tersebut mampu dikelarkan.
Laporan pansus dan draft raperda tidak dibacakan atas kesepakatan forum paripurna lantaran mendekati waktu sholat jumat. Ketua DPRD Nuzul Rachdy selaku pimpinan rapat pun kemudian tidak punya kendala dalam mengetuk palu.
Karena laporan pansus dan isi raperda tata tertib tidak dibacakan, sejumlah wartawan tidak mengetahui penamaan fraksi yang tercantum dalam tata tertib.
“Kalau nama fraksi di tata tertib mah hanya disebutkan fraksi murni saja. Contoh Fraksi Gerindra Bintang, itu tidak disebutkan dalam pasal tata tertib, tapi hanya disebutkan fraksi gabungan,” jelas Ketua F-PPP, dr Toto Taufikurohman Kosim usai paripurna.
Keberadaan anggota dari NasDem belum jelas apakah masuk F-PPP atau masih di F-PDIP. Toto sendiri tidak mengungkapkan secara tegas.
H Chartam Sulaeman, anggota dari NasDem pun terkesan masih ngambang dalam memberikan jawaban kala dikonfirmasi awak media ini usai paripurna.
“Kalau intruksi DPW NasDem Jabar kita bergabung ke Fraksi PPP. Tapi gak tau, mungkin masih di Fraksi PDIP atau ke PPP,” jawabnya yang buru-buru meninggalkan gedung dewan untuk berangkat ke luar kota mengikuti agenda partai.
Sementara itu, Kamis malam (7/11/2019) sebelum paripurna, ada pertemuan pimpinan semua fraksi di Pendopo sampai pukul 23.30 WIB. Paska pertemuan tersebut, keesokan harinya tingkat kehadiran paripurna Jumat sebanyak 49 orang dan paripurna digelar singkat hanya sekitar 15 menit. (deden)