KUNINGAN (MASS) – Dalam demokrasi, integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah salah satu pilar utama yang menjamin keadilan dan kredibilitas proses pemilihan. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan saat ini sedang menjadi sorotan negatif akibat dugaan praktek tidak bermoral dan transaksional yang diduga kuat terlibat dalam kepentingan politik tertentu, khususnya oleh para pimpinan komisioner KPU Kabupaten Kuningan
Terindikasinya dugaan keterlibatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dalam praktik transaksional bersama politisi. Ini bukan hanya mengancam integritas Pemilu, tetapi juga menggerogoti pondasi demokrasi yang telah dibangun.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, IMM menyadari bahwa pemilu yang jujur, adil, dan transparan adalah pilar utama bagi keberlangsungan sistem pemerintahan yang sehat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang independen memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan benar dan setiap proses Pemilu berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Indikasi dugaan bahwa para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan terlibat dalam transaksi bersama politisi menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius. Praktik seperti ini, bukan hanya mencederai integritas pemilu, tetapi juga menghianati kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan. Tentu tikus-tikus demokrasi yang ada di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan harus segera diberantas hingga tuntas.
Dampak negatif yang hadir dari praktik transaksional ini salah satunya erosi kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, maka legitimasi hasil Pemilu pun patut dipertanyakan.
Bobroknya moral pada tataran Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut segera ditindak lanjuti sebagai mana mestinya hukum yang berlaku, tentu IMM Kuningan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
(Tulisan ini dibuat pasca KPU Kabupaten Kuningan menetapkan PPK)
Oleh: Ketua IMM Kuningan, Rennis Amarullah