KUNINGAN (MASS) – Meski Bupati H Acep Purnama selaku KPM alias Kuasa Pemilik Modal Perumda Aneka Usaha, sudah memberikan keputusan terkait pemecatan semua karyawan. Namun, para karyawan tidak begitu saja menerimanya.
Mereka akan terus memperjuangkan haknya agar tidak dipecat oleh bupati. Pasalnya, bagi karyawan, yang salah bukan mereka tapi direktur.
”Dimana-mana yang harus bertangungjawab adalah komandan, bukan anak buahnya. Ketika merasa gagal dan diberhentikan, jangan mengorbankan karyawan,” jelas Ketua Serikat Pekerja PDAU Kuningan, Rabu (5/1/2022).
Sebagai langkah pertama memperjuangkan nasib karyawan adalah pihaknya akan beraudensi dengan wakil rakyat tepatnya Komisi 2 DPRD Kuningan.
“Agendanya adalah Kamis pukul 1-2 siang. Kami akan menyampaikan yang sebenarnya dan juga ingin mengadu terkait nasib karyawan,” jelasnya.
Rohman yang didampingi oleh karyawan lainnya, menjelaskan, selama ini karyawan ingin mengadu kepada bupati tapi sulit sekali dan tidak pernah terwujud.
“Kami ingin Pak Bupati tidak hanya dengar dari direktur saja yang dinilai satu arah, tapi juga dari kami. Karena tidak akan terjadi kasus seperti ini andai dengar kami. Kami cinta PDAU, jadi tidak mungkin ingin menghancurkan,” jelasnya.
Selain ke wakil rakyat, nanti juga akan melaporkan ke Disnakertran Kuningan agar bisa memfasilitasi dan menyelesaikan permasalahaan ini. (agus)