KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya Kades Jagara Umar Hidayat sempat menagih sharing ticket Waduk Darma ke Perumda AU (PAU), akhirnya pada Kamis (29/9/2022) lalu, kedua pihak bertemu.
Kades Umar, pasca pertemuan itu bahkan memuji kepiawaian direktur PAU dan direksinya, karena permohonan Pemdes Jagara akhirnya bisa terealisasi.
“Atas kepiawaian direktur PAU yang didukung oleh jajaran direksinya, alhamdulilah yang menjadi permohonan pemdes jagara bisa terealisasi. Dengan demikian, kami dari jajaran pemdes mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran PAU,” ucap Umar.
Baca : https://kuninganmass.com/desa-jagara-tagih-sharing-ticket-waduk-darma/
Adapun, pertemuan sendiri, dilakukan di Kantor PAU Kuningan. Dalam pertemuan itu, Pemdes Jagara dihadiri langsung oleh Umar, didampingi Ketua BPD dan LPM Desa Jagara.
Umar juga merincikan, hal yang dibahas dalam pertemuan itu dan menghasilkan beberapa kesepakatan tentang kemitraan, antara lain sebagai berikut :
- Menghapus kesepakatan kerjasama kemitraan antara PAU dengan Pemdes Jagara produk tahun 2011.
- Jika PAU masih ada kesempatan untuk mengelola obyek wisata waduk darma, PAU mengagendakan untuk mengadakan kontrak kerjasama kemitraan kembali antara PAU dengan bumdes jagara.
Antara lain mengenai kemitraan usaha jasa pariwisata. - Pihak PAU dalam putusannya akan membayar kewajibanya sesuai kesepakatan awal yaitu shering pendapatan tiket masuk obyek wisata waduk darma terhitung sejak bulan Mei 2021 sampai dengan bulan Agustus 2022 sebesar lebih kurang 49 juta. (eki)