KUNINGAN (MASS) – Dalam gelaran Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2023 ini, ada beberapa yang unik. Salah satunya, adalah Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung.
Pasalnya, yang akan bertarung dalam kontestasi pencalonan kuwu periode 2023-2028 itu, hanya dua calon yang notabene suami-istri. Keduanya, merupakan calon baru (bukan incumbent).
Kedua calon yang dimaksud adalah Rasidin S Pd I dan Icih Warsih. Rasidin, merupakan mantan perangkat desa (Kasipel) yang juga aktif sebagai Bendahara Umum di GP Ansor Kuningan.
Sementara sang istri yang akan jadi lawannya di Pilkades nanti, dikenal aktif di Madrasah Diniyah dan TPQ Miftahul Huda. Icih juga aktif di Majelis Taklim.
Hal tersebut, dikonfirmasi Ketua PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Dukuhmaja Asep Kusuma S Pd.
“Peraturan Pilkades ayeuna (sekarang) tidak ada calon tunggal. Kalo calon tunggal (justru harus) dibuka tahap 2, kalo tetep satu (calon) ya diundur ke Pilkades serentak selanjutnya,” ujar Asep.
Ia mengatakan, saat pencalonan tahap pertama, ternyata hanya ada Rasidin dan istri yang mencalonkan diri. Adapun statusnya yang tercantum dalam 1 keluarga, ia mengatakan hal itu tidak masalah. Entah itu anak, saudara ataupun istri, tidak dilarang ikut berkontestasi.
Ditanya kemana mantan kades sebelumnya, Asep menjawab, kuwu yang baru satu periode itu sudah mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir pada akhir tahun mendatang.
Mantan kades Rohaman, lanjutnya, mengundurkan diri dari jabatan kades yang tinggal menghitung bulan, karena mencalonkan diri untuk berkontestasi di legislatif. (eki)