Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Paripurna Online LKPJ Bupati: Dewan Minta Pemda Serius

KUNINGAN (MASS) – Rapat Paripurna DPRD Kuningan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akhir tahun anggaran 2019 digelar secara online. Dalam catatan strategisnya, terdapat penekanan dari dewan kepada pemda agar serius dalam melaksanakan kinerja.

Paripurna itu sendiri digelar Senin (27/4/2020) lewat video conference. Ketua DPRD, Nuzul Rachdy beserta 2 wakilnya, H Ujang Kosasih dan Hj Kokom Komariyah tetap duduk di ruang sidang utama memimpin rapat, sebagaimana paripurna biasanya.

Sedangkan Bupati H Acep Purnama beserta Wabup HM Ridho Suganda dan Sekda H Dian Rachmat Yanuar, berada di ruang Crisis Center lantai 2 Setda. Di tempat lain ada Dandim 0615, Kapolres dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah lainnya.

Para anggota dewan lainnya pun mengikuti jalannya paripurna di luar ruang sidang utama. Sama halnya dengan para kepala SKPD, mereka berada di ruang kerjanya masing-masing. Yang terlihat berada di ruang sidang utama, hanya beberapa orang saja.

Jubir DPRD, Saw Tresna Septiani memaparkan catatan strategis kaitan dengan LKPJ Bupati akhir 2019. Diantaranya, pemda dinilai belum menunjukkan komitmen yang maksimal terhadap masterplan pembangunan jangka panjang hingga 2030, termasuk RPJPD, RPJMD dan terhadap visi misi 2018-2023.

“Kemudian Pemda belum optimal merespon kondisi sosial ketenagakerjaan seakan kurang berbuat banyak atas nasib para pencari kerja, sementara masyarakat harus berjuang ditengah himpitan ekonomi,” paparnya.

Politisi Golkar ini meneruskan, pemda dinilai kurang kreatif dalam upaya peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dan lain-lain pendapatan yang sah. Sektor pajak dan retribusi pun belum digarap optimal sehingga masih tingginya ketergantungan pada dana perimbangan.

Pada aspek perencanaan anggaran, imbuh Tresna, dinilai oleh dewan lemah. Ini ditunjukkan dengan sering terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, belanja, objek belanja dan lainnya.

“Masih rendahnya belanja langsung pada struktur APBD, yang notabene terkait langsung dengan pembangunan masyarakat. Ini terkesan, pemda kurang mengedepankan kepentingan publik. Sementara di sisi lain, belanja tidak langsung tetap tinggi,” tandasnya.

Output dan Outcome Program Tak Dipaparkan

Catatan lainnya, setiap dokumen anggaran cenderung lebih banyak memaparkan rencana dan realisasi penggunaan anggaran saja. Kurang disertai output atau hasil dari program kegiatan sendiri.

Pada dokumen LKPJ pun, ungkap Tresna, dokumen kurang disertai dengan data-data perbandingan rencana dan realisasi tahun sebelumnya. Padahal dengan perbandingan tersebut, akan terlihat pergeseran prioritas anggaran serta output program.

“Dalam catatan khusus, kami menilai pemda tidak proporsional antara perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan. Dalam mengurai output dan outcome pun tidak teliti dan hati-hati dalam penyajian dokumen LKPJ,” sebutnya.

Untuk itu bupati diminta koordinasi dan komunikasi dengan seluruh SKPD sehingga memperhatikan output dan outcome dalam setiap program. Dewan meminta bupati agar meningkatkan sistem perencanaan dan pelaksanaan pada setiap SKPD sehingga alokasi anggaran yang tak sepenuhnya diserap dan walaupun diserap tak seutuhnya dilaksanakan.

“Kami tekankan pemda serius, terutama pada sistem perencanaan. Pentingnya memperhatikan hasil pemeriksaan keuangan, kelemahan pada sistem pengendalian intern atas laporan keuangan. Kami berharap mitra kerja sungguh-sungguh dalam perbaikannya,” pinta Tresna.

Ia melanjutkan, dewan merasa kesulitan menelaah kinerja atas capaian karena penyajian LKPJ terbatas pada beberapa item saja yang tak disertai penyajian rinci dan utuh. Lebih jauh dewan menilai tidak teliti sehingga meminta agar serius jangan terkesan copy paste dari dokumen tahun sebelumnya.

Dobel Anggaran Pilkades Disorot

Pada bidang hukum dan keuangan, dewan pun meminta agar mengoptimalkan PAD dan langkah prioritas dalam upaya peningkatan PAD. Kemudian terhadap pelaksanaan pilkades yang baru dilaksanakan beberapa bulan ke belakang, dewan mengapresiasi atas partisipasi pemilih lebih dari 70%.

Kendati begitu dewan menyoroti dalam pelaksanaannya jangan sampai terjadi lagi dobel anggaran. Dicontohkan, waktu itu 6 juta dibebankan ke desa sedangkan di APBD sudah dialokasikan.

Selain itu, seragam pelantikan kades pun masih dibebankan kepada kades itu sendiri. Padahal berdasarkan regulasi, itu dibebankan pada APBD. (deden)  

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version