KUNINGAN- Meski kegiatan Rakornas GMNI sudah digelar dengan sukses pada November tahun 2016. Namun, ternyata kegiatan rakornas itu masih menyisahkan masalah dengan pihak hotel.
Menurut Pardi Nilwan SH yang ditunjuk pihak Horison Tirta Sanita Kuningan sebagai pihak legal, jumlah hutang yang belum dibayarkan adalah Rp240juta dari total Rp540 juta. Pihanya sudah berusaha menagih kepada panitia namun hingga saat ini belum dibayar juga.
“Kami sudah memberikan toleransi tapi mereka belum juga melunasi. Saya pribadi selalu dimarahi oleh kantor pusat. Kurang apa saya coba selama ini membantu,” ucap Pardi kepada kuninganmass.com
Pardi Nilwan menegaskan, pihaknya hanya satu yang diinginkan yakni hutang segera hutang dilunasi. Berbagai cara sudah dilakukan dan meminta pihak terkait menyelesaikan kewajibannya.
Terakhir kali yang memberikan jaminan secara lisan adalah orang yang berpengaruh dan juga petinggi GMNI Jakarta berjanji akan menyelesaikan paling lambat bulan Mei. Namun hingga ditunggu hingga Juni tidak belum juga ada kabar.
“Kami merasa di abaikan atas kejadian ini. Padahal kewajibannya sudah dilaksanakan. Besarnya biaya tersebut karena acara digelar di hotel berbintang,” ucapnya.
Pardi berharap dengan “curhat” ini bisa didengar oleh semua pihak yang ada hubunganya dengan GMNI, sehingga ujungnya hutang dibayar. (agus)