Connect with us

Hi, what are you looking for?

Education

Pancasila Wajib Mendasari Pengelolaan Negara

(Statement bersama perwakilan guru PPKn SMP/MTs Kab Kuningan)

KUNINGAN (MASS) – Pada tanggal 1 Juni 1945 walaupun masih terdapat pro dan kontra, saat ini dinyatakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Dimomen tersebut, tepatnya pada hari Selasa, 1 Juni 2021 bertempat di rumah salah seorang tokoh PPKn yang beralamat di Desa Bantar Panjang, Cibingbin, Kabupaten Kuningan,  kami perwakilan guru PPKn SMP/Mts Kabupaten Kuningan telah berhasil melaksanakan saresehan tentang nilai-nilai dasar Pancasila dan implementasinya dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Diawali dengan menyamakan pemahaman tentang sejarah perumusan Pancasila, Alhamdulillah kami semua menyepakati bahwa lembaga yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) lah yang telah berhasil menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, tepatnya yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada waktu itu PPKI telah berhasil menghasilkan tiga ketetapan yang sangat penting untuk keberlangsungan NKRI pasca kemerdekaan. Salah satu dari ketetapan tersebut adalah disahkannya UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pada dokumen tersebutlah rumusan Pancasila yang sah dan benar berada, tepatnya yaitu pada pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea 4.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui bersama bahwa pada awalnya konstitusi negara kita terbagi dalam tiga bagian, yaitu bagian pembukaan, batang tubuh dan penjelasan. Pada bagian pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea ke-empat, dengan sangat jelas dan tegas kita dapat menemukan salah satu konsesus nasional yang diwakili oleh beberapa tokoh pendiri negeri ini, yaitu konsesus yang menyangkut tujuan atau cita-cita luhur untuk membangun sebuah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar Pancasila.

Selanjutnya kami sepakat untuk menegaskan kembali bahwa keberadaan Pancasila sebagai dasar negara adalah mutlak harus mendasari semua pola pengelolaan negara dalam berbagai bidangnya. Tidak dibenarkan penerapan paham idelogi lain selain ideologi Pancasila dalam setiap pola langkah gerak pengelolaan NKRI yang kita cintai ini.

Dibutuhkan kesadaran nasional dan cinta tanah air yang tinggi untuk secara konsekuen dan konsisten menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan harus ditegaskan pula bahwa siapapun dan apapun pangkat  jabatannya, tidak terkecuali, harus ditindak secara tegas apabila mengizinkan apalagi berinisiasi untuk menumbuhsuburkan ideologi lain selain ideologi Pancasila di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini.

Jangan biarkan situasi kondisi yang paradoksal terjadi di negara yang sangat kita cintai ini. Disatu sisi kita sangat yakin akan keluhuran, keampuhan dan kesaktian dari nilai-nilai Pancasila, sedangkan di sisi lain masih banyak realita kehidupan yang nyata-nyata bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terakhir kami menegaskan bahwa bangsa dan negara ini akan menjadi bangsa dan negara yang maju, berdaulat, adil dan makmur, serta sangat terhormat dikancah pergaulan dunia apabila kita semua bersikap jujur, ikhlas, konsisten dan konsekuen terhadap keberadaan idiologi dan dasar negara kita yang sebenar-benarnya, yaitu Pancasila.***

Hasil Saresehan Tokoh PPKn (Guru PPKn SMP Mts) Kabupaten Kuningan

Penulis: Toto Dianto

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei diketahui berdasar pada hari kelahiran dari sosok tokoh pendidikan nasional kita yaitu Ki...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Buku yang berkualitas adalah buku yang setidaknya melekat padanya 4 (empat) indikator, yaitu; mampu menghadirkan manfaat bagi para pembacanya, ditulis dengan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Anggota parlemen harus berkualitas, dan setidaknya ada 5 (lima) indikator yang seyogyanya dimiliki oleh seorang anggota parlemen tersebut (DPR/DPD/DPRD). Jika kelima...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Guru yang paling baik adalah pengalaman. Istilah tersebut sering saya dengar dari seorang guru sejarah yang merupakan guru paporitku ketika masih...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan keluarnya kebijakan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) yang menggratiskan seluruh SMA dan SMK Negeri di wilayah Jawa Barat, maka...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sistem proporsional daftar terbuka akan berubah menjadi sistem proporsional daftar tertutup seandainya mayoritas wakil rakyat menyetujui rancangan undang-undang pemilu yang sekarang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Karakter mandiri diyakini dapat menghantarkan negara kita menjadi negara besar yang terhormat dan dihormati oleh rakyatnya, juga oleh negara-negara lain seandainya...

Education

KUNINGAN (MASS) – Alumni SMAN 2 Kuningan kelas Sos 2 angkatan 1990 melakukan penggalangan dana sosial sebagai wujud kepedulian atau solidaritas kesetiakawanan sosial terhadap...

Education

  Sumber: dikembangkan penulis berdasarkan hasil penelitian KUNINGAN (MASS) – Konsekwensi dari sebuah negara yang bentuk pemerintahannya republik dengan sistem politik demokrasi, adalah suatu...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada beberapa indikator yang dapat menggambarkan sejauh mana pemilu dapat terlaksana secara berkualitas, diantaranya adalah menghormati hukum yang berlaku, memiliki perencanaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilu di Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wahana pelaksanaan regenerasi kepemimpinan sebagai konsekwensi logis dari bentuk pemerintahan yang dianutnya, yaitu republik....

Advertisement
Exit mobile version