KUNINGAN (MASS) – Karakter mandiri diyakini dapat menghantarkan negara kita menjadi negara besar yang terhormat dan dihormati oleh rakyatnya, juga oleh negara-negara lain seandainya ditegakan dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya.
Kewibawaan suatu negara yang berkarakter mandiri, baik dihadapan rakyatnya maupun dihadapan sesama negara di dunia, akan menunjukan perbedaan yang signifikan apabila dibandingkan dengan negara yang selalu mangandalkan intervensi negara lain.
Menjalankan kemandirian bukan berarti mengharamkan kerjasama dengan pihak lain. Akan tetapi kerjasama dalam pengelolaan negara tidak bisa kita lakukan dengan menggadaikan semua yang kita miliki, kerjasama harus dilakukan dengan tetap berpegang teguh kepada jati dirinya secara utuh.
Pancasila sebagai jati diri bangsa menginginkan negara ini menjadi negara yang mandiri. Yaitu negara yang mampu berdiri diatas kaki sendiri, negara yang punya inisiasi sendiri dalam menentukan arah dan tujuannya, negara yang tidak tok mengandalkan bantuan dari negara lain dalam pengelolaan segala bidang kehidupannya.
Pancasila menginginkan negara ini dibangun dengan dasar nilai persatuan dan kesatuan/gotong royong dengan didasari nilai ketuhanan yang maha esa, serta diperkokoh dengan nilai kemanusiaan dan domokrasi demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengelolaan negara pada setiap sektornya harus diupayakan sekuat tenaga untuk dilaksanakan dengan berbasis karakter mandiri. Menyerahkan pengelolaan negara kepada pihak lain (baca asing) secara penuh merupakan pelanggaran mendasar terhadap Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai negara yang berdaulat dan ingin mewujudkan kedaulatannya secara sempurna harus diawali dengan memastikan bahwa negara tersebut telah benar-benar merdeka dari belenggu penjajahan baik dalam bentuk fisik maupun non fisik, dengan wujud sikap nyatanya adalah mampu bersikap mandiri.
Sebagai negara yang berdaulat kita memiliki kewenangan penuh untuk berinisiasi secara kreatif dan inovatif dalam pengelolaan negara dengan mengandalkan kemampuan sendiri.
Semua pengelola negara dari hulu sampai hilir wajib melaksanakan pengelolaan berdasarkan karakter mandiri. Semua komponen bangsa di luar pengelola, juga wajib mengawasi secara cermat, dan berpartisipasi untuk mengingatkan dan atau meluruskannya apabila ada pengingkaran terhadap nilai-nilai tersebut.
Ingat, negara ini diciptakan bukan hanya untuk satu, dua generasi saja, akan tetapi untuk seluruh generasi dari rakyat NKRI ini. Kita sebagai generasi yang sekarang menjadi penikmat, harus sekuat tenaga mengupayakan terjadinya praktik pengelolaan yang berkesinambungan dan memperhatikan kelestarian SDA demi ketersediaan untuk generasi selanjutnya.***
Penulis: Toto Dianto (Akademisi Kuningan)