KUNINGAN (MASS) – Kebakaran menghanguskan pabrik tahu milik Dede Suherman (44), seorang wiraswasta, yang beralamat di RT 5 RW 2 Dusun Manis, Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Senin (15/12/2025).
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi Bapak Yoyo, selaku Ketua RT setempat, api terlihat sudah menyala di bagian atap pabrik tahu.
“Karena khawatir api menjalar ke rumah warga lainnya, saksi bernama Bapak Waluyo segera menghubungi call center Damkar untuk meminta bantuan pemadaman,” ujar Andri.
Menanggapi laporan itu, bergegas menuju lokasi kebakaran dan langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Andri mengungkapkan hasil pemeriksaan serta keterangan para saksi, kebakaran diduga berasal dari tungku penggorengan berbahan bakar kayu.
“Area yang terbakar mencapai sekitar 3×9 meter, dari luas bangunan berukuran 6 x 9 meter. Akibatnya mengalami kerugian sekitar Rp 67.500.000,” tuturnya.
UPT Damkar mengerahkan 11 anggota piket Regu 3 dalam melakukan pemadaman dengan menggunakan dua unit kendaraan pemadam (randis pancar). Proses berlai selama kurang lebih 1,5 jam, dengan total penggunaan air bertekanan tinggi sekitar 7.000 liter.
Selain itu, proses pemadaman juga mendapat bantuan dari tiga personel BPBD Kuningan yang menyuplai air menggunakan randis tangki berkapasitas 5.000 liter, dan Polsek Kramatmulya, Babinsa Kramatmulya, Satpol P, serta warga sekitar.
Andri mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai potensi kebakaran yang dapat disebabkan oleh tungku, gas, instalasi listrik, maupun pembakaran sampah. Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik bertumpuk, serta menggunakan kabel dan lampu listrik berstandar SNI guna mencegah korsleting.
Andri juga menyarankan pemerintah desa untuk menyediakan sarana proteksi kebakaran di lingkungan permukiman, seperti APAR, tandon air, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Apabila terjadi kebakaran, masyarakat segera melapor ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 0813-2269-8881. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tutup Andri. (didin)
