Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Pabrik Garmen di Oleced Bakal Dibuka

LEBAKWANGI (MASS) – Rencana pembangunan pabrik garmen di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi nampaknya akan direalisasikan. Bupati H Acep Purnama bakal mengeluarkan kebijakan yang berbeda dengan bupati sebelumnya.

Acep bicara masalah ini saat membahas industri ramah lingkungan. Kepada para awak media ia mengatakan, upaya mendongkrak IPM daya beli, salah satunya perlu ditopang oleh industri yang ramah lingkungan.

“Boleh tuh di Oleced. Insya Allah akan saya izinkan. Akan dibuka. Sekarang kita ingin sesuaikan dengan beberapa peraturan terkait RTRW (rencana tata ruang wilayah),” kata Acep usai menghadiri acara PT PNM ULaMM, Selasa (17/10/2017).

Pabrik garmen di Manggari (tak jauh dari perempatan Oleced), menurutnya menghasilkan limbah padat. Sehingga dinilainya tidak akan mencemari lingkungan seperti halnya limbah cair. Industri seperti itu dibutuhkan guna menyerap lapangan pekerjaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Padat karya dan ramah lingkungan, itu poinnya. IPM daya beli di kita itu masih rendah. Tapi kita juga sepakat dengan pencanangan Kuningan sebagai kabupaten konservasi,” ungkap calon petahana itu.

Dengan adanya industri, imbuh Acep, sudah barang tentu akan menyerap lapangan pekerjaan. Penyerapan lapangan pekerjaan tersebut dipastikan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Tapi kembali ia menegaskan, pendirian industri di Kuningan mesti ramah lingkungan. Pencanangan kabupaten konservasi mengikat, meskipun baru sebatas dideklarasikan.

“Meski baru deklarasi, kita sepakat kabupaten konservasi harus kita kembangkan dan pertahankan. Makanya industri yang akan didirikan mesti ramah lingkungan. Kaitan dengan zonasinya kita sedang mereview RTRW,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika di beberapa titik lokasi layak untuk berdiri industri, menurut Acep, kenapa tidak didirikan. Tapi industri yang ramah lingkungan. Jenis industri semacam itu contohnya industri pengolahan pertanian, kayu, kehutanan, garmen dan lainnya.

“Berbeda dengan industri yang ada pencelupannya. Pasti ada limbah cair. Itu yang gak boleh,” tandas Acep. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version