KUNINGAN (MASS) – SDGs 2030 merupakan upaya berkelnajutan dalam pengembangan dan pembangunan sosial yang merata yang akan terjadi pada tahun 2030 serta ditinjau dari aspek tujuan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, ekositem, penegakan hukum yang adil, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, mencegah kelaparan, salinitas air bersih, mencegah kelaparan, kesetaraan gender dan produksi pangan yang bertanggung jawab.
Namun yang diartikan di sini adalah SDGs 2030 aktualisasi pendidikan yang direncanakan akan berkembang serta terus meningkat dan atau tidak, dengan rasionalisasi cara penyampaian atau implementasi pendidikan yang membawa pengaruh pada perubahan sosial dan pembangunan sosial atau tidak.
Pendidikan yang berkualitas dalam pembangunan yang berkelanjutan adalah secara umum di Indonesia pada Pendidikan Dasar kesenjangan antar Provinsi tidak terjadi, yaitu dengan Net Enrollment Ratio (NET) 90%. Tantangan berat adalah meningkatkan kualitas secara merata.
Kebijakan yang dilakukan adalah memperluas akses pendidikan dasar bagi anak miskin, meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas pendidikan, memperluas akuntabilitas, dan atau untuk penyelenggaran pendidikan. Dengan kebijakan anggaran 20% untuk bidang pendidikan, memungkinkan Indonesia mencapai target pendidikan universal sampai tingkat sekolah menengah pertama pada 2015 (Wirutomo, 2020).
Yang kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia belum sampai maksimal dan atau kurang lebih belum optimal dan hanya beberapa persentase yang disebutkan di atas dengan kebijakan anggaran 20% dalam sistem pemerataan pendidikan sekolah menengah pertama pada 2015, sedangkan ada kesenjangan antar Provinsi dengan Net Enrollment Ratio (NET) 90%.
Sebagai contoh dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan dari aspek pendidikan adalah fasilitas sekolah atau lembaga pendidikan separuh dari total keseluruhan persentase yaitu 50% dengan sarana lengkap, dan sisanya 50% dengan sarana kurang lengkap bahkan sampai dengan proses dan cara pembelajarannya oleh si pengajar.
Upaya pemerintah daerah atau pusat dalam mengembangkan sistem operasional pendidikan ditinjau dari anggaran yang dikeluarkan dan ataupun dari sarana-prasarannya cukup atau tidak dalam pemerataan pendidikannya, bahwa dapat diringkas mengenai pendidikan yang berkualitas adalah memperoleh pendidikan dalam landasan peningkatan kehidupan rakyat serta meningkatkan taraf hidup dan pembangunan yang berkelanjutan (Wirutomo, 2020).
Oleh : Viqia Sastrawardana