KUNINGAN (MASS)- Ketua Partai Gerindra H Dede Ismail memutukan tidak menerima hasil Rapat Perbaikan Sertifikat Model DB 1-DPRD Kuningan di Kantor KPU Kuningan pada Selasa siang. Keputusan Deis (sapaan akrab Dede Ismail) ini didasari karena ini pihaknya ingin memberikan waktu kepada Eka Satria Ramadhan ST MBA.
Sebagai pimpinan partai tidak ingin ada yang merasa dirugikan maka akan bersifat adil. Dalam waktu dekat dengan adanya keputusan ini akan mengadakan mediasi dengan kedua belah pihak agar mereka benar-benar bisa saling memahami.
“Eka kan kalau tidak puas bisa saja membawa masalah ini ke MK, jadi tentu kami harus mediasi kepada dua Caleg tersebut,” jelas Deis kepada kuninganmass.com, Selasa (21/5/2019).
Ditanya kalau kedua belah pihak sama-sama merasa menjadi pemenang apa yang akan dilakukan oleh partai agar tidak kisruh? Dies mengaku berbagai upaya akan terus dilakukan agar benar-benar memuaskan kepada dua belah pihak.
Bahkan lanjut dia, apabila Eka dan Sri berkenan bergantian menjadi anggota dewan, pihaknya bisa menyetujui, dimana mereka bertugas 2,5 tahun dan yang satu mengundurkan diri dan langsung di PAW. Namun, tentu kembali kepada dua caleg tersebut.
“Jangkan seperti itu, apabila kedua Caleg tersebut ternyata melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh partai maka mereka bisa dipecat,” jelasnya.
Intinya sekarang lanjut dia, pihak memberikan kesempatan kepada Eka karena sebelumnya Sri diberikan ruang yang sama pula. Pihaknya, tidak terpengaruh masalah ini karena kursi di DPRD tetap 7 dan yang paling membanggakan jabatan wakil ketua DPRD menjadi hak Gerinda. (agus)