KUNINGAN (MASS) – Menghadapi seleksi kandidat sekda, sejumlah pendapat bermunculan. Salah satunya meminta agar proses tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk menjaring ASN yang layak. Disamping itu harus memegang teguh prinsip transparansi.
“Rencana Pemkab Kuningan akan melakukan open bidding (lelang jabatan) guna mengisi kekosongan Sekda dan 4 Kepala SKPD pasca ditinggal pensiun, hendaknya didasarkan pada kebutuhan untuk menjaring ASN yang dinilai layak mendapat kepercayaan memegang jabatan strategis tertentu bukan hanya sekedar melaksanakan ‘kewajiban’ aturan/undang-undang,” harap Soejarwo, ketua F-Tekkad.
Pembentukan Tim Seleksi yang terdiri dari 2 pejabat tingkat Propinsi dan 3 akademisi dari Universitas ternama di Bandung, imbuhnya, diharapkan pula bukan sekadar formalitas yang bekerja hanya sebagai ‘stempel’ Kebijakan Pimpinan Eksekutif Kabupaten Kuningan.
“Kendati sudah menjadi hal yang seakan harus disepakati oleh siapapun bahwa kebijakan final tentang siapa yang akan dipercaya menempati jabatan tertentu ada di Bupati sebagai ‘pengguna’ , namun sangat tidak elok jika hasil kerja Timsel yang tentunya telah menelan biaya cukup besar, hasilnya tidak dijadikan bahan pertimbangan Kebijakan Bupati,” kata Jarwo, Senin (20/8/2018).
Alangkah eloknya, pinta dia, hasil kerja Timsel dipublikasikan, agar prinsip keterbukaan/tranparansi tetap terjaga.
Khusus untuk mengisi kekosongan Sekda pasca ditinggal pensiun H Yosef Setiawan dan saat ini diisi oleh H Dadang Supardan dengan status Pj (pejabat) Sekda, diharapkan seluruh pejabat eselon 2 b (Kadis dan Kaban) yang memenuhi sarat punya ‘nyali’ untuk ikut berkompetisi.
“Dengan banyaknya peserta lelang jabatan, tentunya akan lebih leluasa bagi Timsel untuk menghasilkan Birokrat yang benar-benar ‘layak’ untuk dipercaya sebagai orang ke 3 di lembaga Eksekutif, yang juga merupakan jabatan tertinggi bagi ASN di tingkat kabupaten,” pungkasnya. (deden)