KUNINGAN (Mass) – Dalam waktu dekat, Pansus DPRD Kabupaten Kuningan yang membidangi masing-masing terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tata Tertib (Tatib) DPRD sepertinya bakal diparipurnakan. Kabar ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos kepada kuninganmass.com usai menghadiri Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Senin (20/9).
“Untuk Raperda OPD kita sudah melakukan harmonisasi di tingkat pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan pansus. Tinggal kita mengadakan harmonisasi materi dengan mitra kerja eksekutif, nanti kita undang pak Sekda dan semua pejabat eksekutif untuk menyamakan persepsi,” ucap Rana.
Begitupun soal Tatib DPRD, Rana mengaku, bahwa Pansus Tatib telah menyelesaikan tugasnya. “Tatib tinggal pengesahan saja, sebentar lagi kok, soalnya ini akan OPD dulu baru Tatib. Sebab, di Tatib itu ada penegasan mitra kerja komisi, dan mitra kerja komisi ini kuncinya ada di OPD, nanti setelah OPD ini disahkan maka Tatib menyusul disahkan,” ungkapnya.
Dalam harmonisasi itu kata Rana, pihaknya ingin mendengar pula pemikiran dari pihak eksekutif terkait pengesahan Raperda OPD. Sebab, Perda itu dibuat bersama-sama dengan eksekutif dan dijalankan pula oleh eksekutif itu sendiri.
“Kita proses, kita kaji, kita bahas, dan kita sahkan, ya harus terukur dengan kemampuan eksekutif. Kan yang menjalankan Perda itu eksekutif, jangan sampai kita membuat Perda yang tidak mungkin bisa dijalankan oleh eksekutif, karena itu perlu diharmonisasi dalam penyamaan persepsi,” pungkasnya.(andri)