KUNINGAN (MASS) – Mulai hari ini, Senin (24/2/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan membayar keterlambatanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN (Aparatur Sipil Negara), yang nunggak sejak bulan November 2024 lalu. Keterlambatan selama 4 bulan itu, akan dibayar secara bertahap. Hari ini, akan dilakukan pembayaran untuk bulan November terlebih dahulu.
Kebijakan yang ditunggu-tunggu dan menjadi keresahan para pegawai di lingkup Pemkab Kuningan ini, diambil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, dengan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan sekaligus Plh Bupati, Tuti Andriani SH MKn.
“TPP akan dibayarkan hari ini, Senin tgl 24 Februari 20205 dan yang akan dibayarkan adalah TPP bulan November 2024,” ujar Tuti.
Sementara, lanjut Tuti, tunggakan TPP akan dibayarkan secara bertahap karena pemerintah daerah harus menjaga cash flow daerah serta ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan program 100 hari kerja.
Selain itu, masih kata Tuti, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dibahas terkait APBD 2025 secara langsung dengan Bupati Kuningan, yang kini masih mengikuti retreat kepala daerah di Magelang.
“Pencairan tahap pertama ini merupakan bentuk komitmen Bupati Kuningan dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan dan anggaran. Oleh karenanya dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada semua. Dimohon agar ASN bersabar untuk pencairan tahap selanjutnya,” pinta Tuti.
Selain meminta sabar, di akhir statement Tuti juga menyampaikan pesan langsung dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, yang beterima kasih atas dukungan para pihak yang telah memberikan kesempatan untuk membangun Kuningan menjadi lebih baik. (eki)