KUNINGAN (MASS)- Terdapat problematika – problematika yang hadir yang harus di tuntaskan perlahan di Kabupaten Kuningan ini, terutama saat ini yang sedang kencang – kencangnya terdengar dari gedung perwakilan rakyat Kuningan. Menanggapi hal ini IMM Kuningan dengan mengedepankan Fastabiqul Khairat (berlomba – lomba dalam hal kebaikan) sebagai semboyan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu sendiri , dengan melakukan audiensi kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan Jum’at sekitar jam 1 siang.
Dengan audiensi ini IMM bermaksud mempertegas Badan Kehormatan atas kinerjanya dalam menghadapi urusan yang terjadi di internal dewan itu sendiri.
Salah satunya terkait kekalahan BK dalam banding PTUN yang menimpa Pimpinan DPRD yang dikategorikan pelanggaran kode etik sedang. Merupakan satu bukti bahwa BK tidak tegas dan konsisten dalam menjalankan tugasnya yang diakibatkan tidak fokusnya dengan permasalahan yang dihadapi.
Adapun persoalan tidak terpuji yang gempar di masyarakat belum lama ini yang dilakukan oleh anggota dewan bahkan membuat anggota tersebut menyatakan mundur tetapi terkesan ambigu apakah tetap dipertahankan atau segala sesuatu lain yang mengindikasikan rusaknya ritme internal dewan. Lebih parahnya lagi beliau masih berani menghadiri rapat perencanaan APBD beberapa waktu lalu.
Mereka (BK) membenarkan dengan informasi tersebut karena menurut mereka anggota dewan tersebut masih berstatus anggota dewan dan mesti menghadiri acara tersebut. Ini mendorong opini publik apakah pengunduran diri yang beliau gaungkan beberapa waktu lalu hanya sebuah peredam masyarakat agar terdiam dan melupakan apa yang terjadi yang akhirnya isu ini menguap/hilang begitu saja.
Rupanya beliau mengundurkan diri dari partainya dan ini pun terhambat yang mengakibatkan partainya harus menungggu keputusan yang tidak terlihat kapan keputusan tersebut lahir ditambah mereka tidak bisa mempercepat ataupun memperlambat putusan tersebut artinya mereka hanya berpasrah terhadap hal tersebut. Jangan sampai beliau masih duduk manis di kursi dewan tanpa tahu malu, seharusnya beliau malu dengan dirinya sendiri yang masih berstatus anggota sedangkan beliau sudah mengundurkan diri dan harus ada ketegasan yaitu hanya satu, copot jabatannya!
Mengakibatkan BK dan pimpinan DPRD tidak menerima rekomendasi pengunduran diri ini karena harus sama – sama menunggu keputusan yang tidak tahu kapan keluarnya. Sehingga terkesan gagap dalam menyelesaikan persoalan ini. BK pun tidak tegas dan menindaklanjuti hal ini juga dalam menjalankan tugasnya sebagai badan yang menjaga moral, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Terdapat proses yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi tetapi itu hanya sebagai bukti, syarat BK agar terlihat bekerja dihadapan publik yang nyatanya tidak ada progresan yang berarti. Yang kami dan masyarakat perlukan bukti nyata bukan bualan dan dipermaikan seperti ini dalam menyoal permasalahan ini ataupun dalam menghadapi masalah yang akan datang.
Oleh : Sub’han Habibie Sekbid Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kab. Kuningan