KUNINGAN (MASS) – Kabar menggegerkan datang dari Kecamatan Ciwaru, saat seorang perempuan, inisia A (24) seorang warga warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, mengaku dibegal di jalan Luragung – Ciwaru, Sabtu (5/7/225) hingga membuat laporan ke Polsek Luragung.
Usut punya usut, kabar yang sempat membuat geger sekaligus warga setempat khawatir itu, ternyata palsu. Bahkan, korban pada akhirnya membuat klarifikasi dan mengaku palsu di Kantor Polsek Luragung.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, kejadian tersebut tidak benar, itu hanya cerita karangan saya dikarenakan saya terlibat hutang karena pinjaman online (pinjol),” ujarnya, Selasa (8/7/2025) di Polsek Luragung.
Saat membuat pengakuan, inisial A tidak sendiri, ia didampingi pihak keluarga dan Kepala Desa Andmui serta dari kepolisian. Kepala Desa Andamui, Warman juga menyampaikan permintaan maafnya atas insiden yang dilakukan salah seorang warganya.
“Kami perangkat desa beserta keluarga memohon maaf atas perilaku yang dilakukan A yang menimbulkan kegaduhan dan rasa was-was bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, A sempat mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di daerah Luragung. Ia yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diberhentikan secara paksa oleh dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Ia bahkan sempat bercerita melihat dua pria tersebut dari kaca spion mengikuti dari belakang, namun ia belum memiliki rasa curiga. Saat melintas area sepi itulah, dari cerita A, pelaku langsung melakukan aksinya.
Salah satu pelaku menodongkan pisau ke arahnya, sementara pelaku lain merampas kalung emas seberat kurang lebih 5 gram yang dikenakannya. Ia juga mengaku mengalami kerugian materiil senilai Rp5.000.000. (didin)