KUNINGAN (MASS)- Polsek Jalaksana dibawah komando AKP Muntaha melakukan tindakan tegas dengan membubarkan warga yang tengah melakukan balapan liar di Desa Peusing Kecamatan Jalaksana . Total ada 30 motor yang dikandangkan oleh petugas.
Mereka melakukan balapan liar pada Minggu (26/4/2020) sore sambil menunggu buka puasa. Aksi ini tentu mengganggu dan melangar terlebih pada saat pendemi corona seperti ini.
Warga sekitar sendiri resah dengan aksi remaja tanggung tersebut. Pasalnya, bukan hanya menimbulkan kerumunan tapi juga melanggar pada saat wabah corona.
“Iya kita bubarkan pelaku balap liar karena merasahkan. Motor yang menjadi barang bukti kita amankan. Total ada 30 motor yang dikandangkan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafril Dandel Malik melalui Kasat Lantas Rizky Syawaludin Akbar SIK, Senin (27/4/2020).
Kasat Rizky meminta kepada warga untuk mematuhi anjuran diam di rumah karena situasi tengah pendemi corona. Dengan disiplin semua pihak maka virus akan segera berlalu.
Sekedar informasi bukan hanya balapan motor, tapi juga petugas gabungan yang terdiri dari 40 orang membubarkan massa di tujuh titik.
berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/kalau-tidak-ingin-dibubarkan-jangan-ngabuburit/
Kegiatan Patroli monitoring tempat keramaian dan pembubaran massa di Wilkum Polres Kuningan ini dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Kuningan IPTU Joni Rahmat Syahputta SH.
Adapun ke tujuh lokasi adalah Taman Kota, Taman Winduhaji, Stadion Mashud Wisnusaputra, Pasar Garawangi, Jalan RE Martadinata, Jalan Siliwangi dan Jalan Lebakwangi.
Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Kuningan IPTU Joni Rahmat Syahputta SH menyebutkan, 40 petugas yang terlibat adalah Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba. Lalu, Sat Binmas, Sat Sabhara, Sat Lantas, Kodim 0615, Dishub, Satpol PP.
“Selain membubarkan kerumunan yang lebih dari 10 orang, kami juga memberikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19, imbauan penerapan physical distancing dan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker,” ujar Joni. (agus)