KUNINGAN (MASS)- Selain memberikan Penghargaan Kepada Kecamatan/Kelurahan/Desa Berprestrasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkantoran Tahun 2020 di Hotel Purnama Mulya, Selasa (22/12/2020),
Bappeda Kuningan juga memberikan penghargaan dan hadiah kepada hotel, restoran, tempat hiburan, reklame. Kemudian, parkir, galian C, dan air tanah sebagai wajib pajak berprestasi.
Menurut Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kabid Pendapatan 1 Curahman, untuk pajak hotel ada enam hotel. Begitu juga untuk restoran, dan tempat hiburan.
Sementara untuk pajak reklame, parkir dan pajak galian C ada ada tiga. Sedangkan pajak air tanah dua CV.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak karena ikut ikut membayar pajak. Apa didapatkan dari akan dikembalikkan kepada masyarakat,” ujar Curahman, Rabu (23/12/2020).(agus)
Pajak Hotel : Hotel Grage Sangkan, Hotel Tirta Sanita By Horizon, Hotel, Grand Cordela, Hotel Prima Resort, Hotel Senang Hati, Hotel Cipanas
Untuk Restoran : Grage Lanai, KFC, Sate Beber Jaya, Santana Resto, Fooflife Yogya, Pono Kopi
Untuk Hiburan : JnJ, Game Master Yogya, Berti Cafe, Kolam Renang Hotel Sangkan Indah, PS Sky Game Surya, Hm.Cafe
Reklame : Cv. Surya Jaya Utama, Cv. Mulyatama Abadi, Cv. Sigma Antero
Parkir : Rs. Juanda, Fajar Luragung, Ow. Cibulan
Galian C : Yazid Kanca Surya, Uus Usman, Yayat Sudayat
Air Tanah : Graha Mas Inti Tirta, CV Surya Nedika Isabela