KUNINGAN (Mass) – Ribuan pejabat pemerintahan Kabupaten Kuningan di tingkat eselon II, III dan IV mengikuti pengukuhan, rotasi dan promosi jabatan di Aula Hotel Horison Tirta Sanita kemarin, Minggu (1/1). Keputusan yang dihasilkan, dinilai sebagai bentuk dari penyegaran struktural di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam amanatnya menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja diambil sumpah sekaligus dikukuhkan dan dilantik sebagai pejabat struktural. Kebijakan perlunya segera dilaksanakan pelantikan dalam rangka pengukuhan dan pengisian kekosongan jabatan struktural sekarang ini, dikarenakan adanya pejabat structural yang meninggal dunia, pensiun dan adanya PP no 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagai pengganti PP no 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
“Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digulirkan, kita sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dibarengi dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya telah mengambil kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan, salah satunya dengan mewajibkan setiap pejabat struktural untuk menandatangani pakta integritas, sebagai perwujudan komitmen moral bersama dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini merupakan suatu komitmen kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kepada para pejabat yang telah dikukuhkan dan dilantik, saya minta tingkatkan kinerja saudara dengan lebih baik, lakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksinya, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kita raih selama 2 tahun berturut-turut dapat dipertahankan,” tandasnya.
Bupati Acep meminta, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM memfasilitasi dalam pelaksanaan penyusunan kontrak, kinerja berbasis output, outcome dan benefit. Bukan hanya, berdasarkan output kegiatan atau penyerapan anggaran antara kepala SKPD dengan Bupati sebagai bahan evaluasi penilaian kinerja.
“Bagi pejabat yang tidak sanggup melaksanakan sesuai kontrak kinerja yang dibuat, harus siap untuk dimutasikan atau dialihtugaskan bahkan sampai dilakukan demosi (penurunan jabatan ke tingkat lebih rendah),” tegasnya.
Dari sekian ribu pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan yang terkena mutasi, sejumlah pimpinan SKPD masih ditempati muka-muka lama. Adapula dinas/badan yang hanya berubah nama, namun masih ditempati oleh pejabat sebelumnya.
Sederet nama-nama pejabat tersebut diantaranya yaitu Drs H Yosep Setiawan MSi tetap menjabat sebagai Sekda Kuningan, Drs Apang Suparman MSi masih menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Drs H Kamil Ganda Permadi di jabatan Inspektur Kuningan, Drs H Lili Suherli MSi di jabatan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari sebelumnya Kepala BPPT Kuningan, Ir Hj Triastami menjabat Kadis Pertanian dari sebelumnya Kadis Pertanian Peternakan dan Perikanan.
Adapula, Drs H Maman Suparman MM menjabat Kaban Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dari sebelumnya Kepala Bappeda, Drs Uca Somantri MSi menjabat Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM dari sebelumnya Kepala BKD, H Raji SE MKes menjabat Kadis Kesehatan dari sebelumnya Kadis Kesehatan, Drs Deniawan MSi menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari sebelumnya Kaban Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, Dra Hj Poppy N Puspitasari menjabat Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari sebelumnya Kepala BKBPP, Drs Agus Sadeli MPd menjabat Kadis Perdagangan dan Perindustrian dari sebelumnya Kadis Perindustrian dan Perdagangan. (andri)