KUNINGAN (Mass) – Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang sudah digelar di sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar akhirnya dipersoalkan. Pasalnya, pelaksanaan Muscam yang dilakukan di sejumlah PK Golkar dinilai tidak memenuhi proses prosedural dalam AD/ART partai.
“Jadi, kami ingin menekankan bahwa penyelenggaraan Muscam di sejumlah PK itu menabrak aturan partai. Dimana, setelah kita mencermati diadakannya muscam, disini yang kami rasa tidak sesuai dengan aturan AD/ART partai,” kata Ketua PK Partai Golkar Garawangi Daaruf Slamet saat memberikan keterangan pers di RM Cibentang, Kamis (6/10).
Selain Ketua PK Partai Golkar Garawangi Daaruf Slamet, dihadiri pula Ketua PK Luragung Tasim Pitok, PK Pasawahan Rahmat Sugiarto, PK Ciwaru Maman Ahdiman, PK Cilimus Yati, PK Karangkancana E Sutisna, penasehat PK Pancalang Yusuf Munawar, PK Ciniru Misja SPd dan lainnya. Mereka juga meyakini, walaupun Musda DPD Golkar sudah digelar, hingga saat ini mereka masih sebagai pengurus PK Partai Golkar yang sah.
“Memang pada saat setelah Musda kami mengatakan akan mengundurkan diri, tapi kan secara tertulis itu tidak ada, secara tertulis kami menandatangani diatas materai juga kan belum, karena menunggu pelantikan Ketua DPD Partai Golkar terpilih. Disini kami sangat prihatin, toh kita masih orang-orang Golkar, sampai saat ini kita adalah PK belum diberhentikan, belum dipecat, dan kita juga belum menerima SK,” katanya.
Pihaknya juga merasa prihatin atas kejadian tersebut. Namun, bukan karena semata-mata ingin mempertahankan jabatan sebagai pimpinan PK Partai Golkar, lebih dari itu semua karena untuk berjuang membesarkan partai.
“Ya silahkan saja dilaksanakan Muscam, tapi tempuhlah sesuai dengan prosedur AD/ART, karena regenerasi itu sangat baik sekali. Makanya, mari kita suratkan pikiran kita, hati kita untuk tetap membesarkan Golkar,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku, tidak ada penolakan terkait pelaksanaan Muscam yang dilakukan di sejumlah PK. Bahkan hal itu dipersilahkan, dengan catatan menempuh jalur prosedural yang berlaku sesuai AD/ART partai dan petunjuk pelaksanaan musyawarah.
“Intinya, kami bukan ingin jadi ketua PK atau seperti apa, tapi disini kami menyikapi daripada perjalanan politik partai Golkar. Karena kita masih tetap sebagai pengurus, atau pimpinan kecamatan. Seharusnya, perjalanan daripada Muscam itu kita tahu, dan penyelenggara Muscam sesuai dengan AD/ART dan petunjuk pelaksanaan daripada Muscam, penyelenggara nya adalah PK itu sendiri, bukan seolah-olah DPD yang membentuk panitia, yang langsung dilaksanakan oleh panitia tersebut,” bebernya.
Sebab baginya, yang seharunya membuat panitia itu adalah PK itu sendiri dengan membuat pelaksana Muscam, dan muscam itu dilaksanakan oleh pimpinan kecamatan bukan DPD Partai Golkar.
“Seharusnya pelaksanaan Muscam juga sesuai dengan AD/ART, yang akan dilaksanaan itu setelah terbitnya SK pengurus DPD Golkar definitif. Tapi ternyata, pelantikan juga belum, ini malah sudah diadakan Muscam, ditambah Muscam nya kita juga tidak tahu menahu, seperti kami di PK Lebakwangi tau-tau sudah ada undangan, nyebar ke pengurus PD dan saya sendiri sebagai ketua PK Lebakwangi juga tidak mendapat undangan, dapatnya hanya pemberitahuan dari DPD Golkar yang ditandangi oleh ketua dan sekjen terpilih,” terangnya.
Hal serupa disampaikan Ketua PK Partai Golkar Pasawahan Rahmat Sugiarto. Dirinya merasa dirugikan atas pelaksanaan muscam tanpa sepengetahuannya, hingga adanya dugaan pemalsuaan tanda tangan dan stempel suratnya.
“Khususnya pelaksanaan Muscam yang digelar di Kecamatan Pasawahan saya pribadi merasa dirugikan karena, pertama saya tidak tau ada pelaksanaan Muscam karena kebetulan sedang acara di Jakarta, dan mendapat undangan dari panitia Muscam tapi tanda tangan saya dipalsukan. Saya merasa tidak menandatangani surat itu, dan itu juga bukan stempel saya. Cuma kita orang Golkar, saya ingin membesarkan partai tapi jika caranya seperti ini saya sangat dirugikan,” pungkasnya. (andri)