KUNINGAN (MASS) – Pasukan serbabisa dan multifungsi, mungkin itu julukan yang tidak berlebihan disematkan pada kedinasan yang satu ini, UPT Damkar Satpol PP atau yang kerap disebut Damkar.
Meski tugas utamanya adalah mencegah, mengantisipasi dan mengatasi kebakaran, namun Damkar apalagi di Kuningan memang mengurusi banyak hal.
Bisa dirinci, dari hal yang seolah “receh” sampai yang sangat beresiko. Mulai dari menolong kucing, mengambil kunci dari solokan atau dalam mobil, dan melepaskan cincin.
Belum lagi kadang harus menangkap hewan yang mengganggu. Entah itu sarang tawon, kera, hingga biawak. Dan tentu, pertolongan lainnya seperti evakuasi pohon tumbang, orang hilang serta kejadian lainya.
Kuningan Mass sendiri berkesempatan mewawancarai lagsung Kepala UPT Damkar Kuningan Muhammad Khadafi Mutfi M Si dalam podcast yang disiarkan di Youtube.
Dirinya menjelaskan bahwa semenjak dikeluarkannya peraturan Bupati no 69 tahun 2019, perubahan dari Perda 5 pada saat itu 2017 dengan nomenklatur pemadam kebakaran yang semula UPTD menjadi UPT. Ini dikarenakan ada kluster khusus yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi.
“Berdasarkan UU 23:2014 tentang pemerintahan daerah, disitu ada yang Namanya pelayanan dasar dan salah satu dari pelayanan dasar itu adalah urusan ketertiban dan ketentraman umum di masyarakat. Enam dari salah satu fungsi itu adanya di satuan polisi pemerintahan saja. Makanya sub urusannya Damkar ditempelkan,” jelas Khadafi.
Kepala Damkar Kuningan juga mengatakan bahwa tugas dari Damkar itu ada 4, dan ini berdasarkan dari Permendagri 114:2018 tentang standar teknis urusan kebakaran dan non-kebakaran kabupaten kota.
Tugas-tugas ini ada 3 yang berhubungan dengan kebakaran dan 1 yang berhubungan dengan penyelamatan. Ke-4 dari tugas itu diantaranya:
1) Penanggulangan kebakaran,
2) Pencegahan kebakaran,
3) Penyelematan,
4) Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran dan inspeksi terhadap sistem inspeksi kebakaran.
Dirinya juga menambahkan bahwa penyelamatan ini golongkan kedalam beberapa jenis seperti penyelamatan dari bahaya kebakaran, penyelamatan aset, penyelamatan nyawa binatang buas yang berbahaya, orang masuk sumur, banjir dan lainnya.
“Tidak hanya OTT (Operasi Tangkap Tawon), ada juga PELAKOR (Pembakar Lahan dan Kebun Orang) dan ini dikeluarkan oleh Damkar Kuningan,” ujar pak Khadafi ditengah-tengah pembahasan mengenai tugas dari Damkar.
Meski tugas dan fungsinya menumpuk, sebenarnya pasukan Damkar Kuningan sendiri tak begitu banyak. Saat ini totalnya hanya berjumlah 33 orang saja dengan rincian 23 THL dan 10 PNS.
“Memang sudah sesuai dengan perintah Menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2020 bahwa Damkar harus jadi Dinas. Tetapi kembali ke kebijakan pemerintah daerah, Bupati dan lainnya yang irisannya dengan anggaran juga,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, di daerah lain pun sama, beberapa ada yang sudah jadi Dinas, namun ada juga yang menempel dengan SKP.
Walaupun bekerja siang dan malam selama 24 jam, gaji yang diberikan pada anggota Damkar dapat dibilang standar. Apalagi, tidak ada kata akhir pekan bagi Damkar.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Khadafi, tidak jarang para anggotanya bertaruh nyawa sejak mobil Damkar meninggalkan kawasan kantor dan berkendara ke tempat tujuan.
Kecelakaan bisa saja terjadi pada anggota Damkar itu sendiri. Pekerjaan yang dianggap sepele seperti mengurusi tawon saja, lanjut Khadafi, bahkan bisa berakibat fatal bila tidak dilakukan dengan hati-hati seperti kejadian tawon Vespa dengan racun mematikan di Cigugur.
“Allamdulillah untuk saat ini yang dibawah kepemimpinan pak H Acep Purnama, kami Damkar Kuningan diberikan anggaran kinerja berbasis resiko. Selain dari itu, kami juga disediakan logistik untuk kebutuhan makanan dan minuman. Selain itu juga ada yang namanya surat perintah perjalanan dinas. Makanya, jaminan-jaminan itulah yang kami syukuri,” jelasnya.
Diakhir, Kepala Damkar juga memohon agar pemerintah dapat memprioritaskan atau lebih memperhatikan para anggota Damkar, karena bagaimana pun juga mereka telah bertaruh nyawa dengan mengasuh dan mendampingi masyarakat.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada para masyarakat yang apabila mendapati kejadian kebakaran jangan hanya memposting untuk mendapat kan like, subscribe, komen dan sebagainya sampai lupa untuk menolong orangnya.
Karenanya, Damkar selalu stand by menerima laporan dan siap menerima aduan via kontak WhatsApp atau telpon biasa.
“Apabila masyarakat ingin mengajukan pengaduan seputar tawon, longsor, banjir dan sebagainya, masyarakat bisa melaporkan ke nomor 0232871113, untuk lewat WhatsApp bisa menghubungi nomor 081322698881,” pesan Khadafi. (eki/diah/mgg)
Farhan
14 Januari 2023 at 18:22
Kebanyakan masyarakat tidak laporan karena takut harus bayar,coba Kuningan mas bikin artikel edukasi bahwa misalnya itu gratis.