KUNINGAN (MASS) -Dampak krisis pandemi Covid-19 pada saat ini berpengaruh pada semua sektor terutama pada sektor pendidikan. sebagaimana yang di ketahui pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa.
Lalu bagimanakah peran pendidikan Indonesia saat di landa pandemi Covid-19 yang membuat risau semua kalangan ?
Pandemi Covid-19 ini memaksa kita untuk siap menghadapi digitalisasi pendidikan saat ini, yang dimana Kementrian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan untuk belajar dari rumah, pembelajaran darling/online.
Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi keratif, mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan, serta dapat meghasilkan karya.
Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk yang terkesan hanya sebagai formalitas belaka dari guru terhadap murid dengan melupkan esensi dari kegiatan belajar mengajar tersebut.
Dalam hal ini menjadi tantangan bagi setiap guru dimana guru harus mempunyai cara khusus agar peserta didik tetap belajar dan mendapat pengetahuan meskipun dalam kondisi bukan tatap muka seperti biasa dan di tempat yang berbeda.
Mekanismenya guru memberikan tugas untuk beberapa hari dan tugas langsung di kumpulkan pada guru via online. Seringnya komunikasi dengan orang tua mengenai proses pembelajaran yang di lakukan peseta didik menjadikan hal penting bagi guru.
Sekilas keputusan untuk belajar di rumah tersebut tekesan menyenangkan, namun faktanya ketika proses belajar di lakukan bayak keluhan yang timbul, terutama pada orang tua murid pada tingkat Paud sampai SD mengeluh bahwa tidak bisa mendisplikan anak untuk segera mengerjakan tugas.
Hingga pada tatanan ketidak mampuan mengauasai materi ajar untuk membantu mengarjakan tugas, selain itu keluhan pun dirasakan pada tingkat SMP sampai tingkat perguruan tinggi yang menggunakan pembelajaran secara darling.
Mereka mengeluh karena ketidak efektifannya sistem pembelajaran ini dimana dalam proses pelaksanaanya terdapat kendala kendala yang dialami, seperti kurangnya pemahaman materi yang telah di sampaikan baik guru atau dosen yang mengharuskan peseta didik harus mengali kembali materi yang di sampaikan , serta keterbatasnya fasilitas yang memadai baik piranti maupun jaringan.
Memang tidak dapat di pungkiri era digitalisasi pendidikan akibat merebakan pandemi covid 19 ini yang mengahruskan kesiapan semua pihak baik dari pendidik maupun peserta didik.
Dengan adanya peristiwa ini yang dapat menekan bahwa banyak sekali yang patut dievaluasi dari sistem pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia ini khusus nya di kabupaten Kuningan.
Selain itu dapat menakar sejauh mana peran orang tua selama ini dalam keberhasilam proses pendidikan anak. Semoga dengan di peringatinya hari pendidikan nasional pada 2 mei 2020 dapat meningkatkan kualitas pendidkan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedapannya .
Niza Almunawaroh
Ketua PK IMM Hos Cokroaminoto (FKIP)
Universitas Kuningan