KUNINGAN (MASS)- Penemuan motor Yamaha N-Max warna Merah Marun E 3002 HJ dipinggir Jalan Raya Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan pada Kamis (6/1/2022) dini hari sekitar pikul 03.00 WIB ternyata motor hasil curian.
Hal ini setelah Kades Kedungarum Syarif Hidayat melaporkan penemuan motor ke Polsek Kuningan. Begitu motor dibawa ke Mapolsek, tidak lama setelah itu datang warga di Kelurahan Ciporang yang melaporkan motornya hilang.
“Awalnya saya mendapatkan laporan dari warga ada motor di parkir jalan pada pukul 03.00. Awalnya dalam kondisi nyala dan ada orang yang tengah berbincang,” ujar kades memulai ceritanya.
Setelah itu, dua orang yang tengah berbicara ada yang menjemput dan motor ditinggal begitu saja dengan kondisi tidak terkunci.
Warga yang melihat motor ditingggal begitu saja langsung menghubungi dirinya dan pada pukul 05.30 WIB melapor ke Kanit Reskrim Polsek Kuningan dan langsung membawa motor tersebut ke Mapolsek.
Menurut Syarif, dugaan motor mogok karena oleh pemilik dipasang alat dimana dalam radius berapa kilo meter mesin mati.
“Kalau mungkin masih siang, motor oleh pelaku bisa saja di tarik menggunakan kaki, tapi karena sudah kepagian motor ditinggal begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, kabar penemuan motor tersebut ramai ditiap grup whatsapp. Hal ini karena di share oleh kepala desa. (agus)